PENILAIAN DAN EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Indra Aliyudin & Aah Wasiah
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang didasarkan pada
nilai-nilai ajaran Islam sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an dan al-Hadits
serta dalam pemikiran para ulama dan dalam praktik sejarah umat Islam.
Dalam prosesnya, pendidikan Islam menjadikan tujuan sebagai sasaran
ideal yang hendak dicapai dalam program dan diproses dalam produk kependidikan
Islam atau output kependidikan Islam. Adagium ushuliyah menyatakan bahwa :
“al-umûr bi maqâshidika”, bahwa setiap tindakan dan aktivitas harus
berorientasi pada tujuan atau rencana yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui ketercapaian suatu tujuan kegiatan yaitu evaluasi.
Dengan evaluasi, maka suatu kegiatan dapat diketahui atau ditentukan tarap
kemajuannya. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya
dapat dilihat setelah dilakukan evaluasi terhadap output yang dihasilkannya.
Abdul Mujib dkk mengungkapkan , bahwa untuk mengetahui pencapaian tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan oleh peserta didik diperoleh
melalui evaluasi. Dengan kata lain penilaian atau evaluasi digunakan sebagai
alat untuk menentukan suatu tujuan pendidikan dicapai atau tidak. Atau untuk
melihat sejauhmana hasil belajar siswa sudah mencapai tujuannya.
Dalam pendidikan Islam evaluasi merupakan salah satu komponen dari
sistem pendidikan Islam yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana
sebagai alat untuk mengukur keberhasilan atau target yang akan dicapai dalam
proses pendidikan Islam dan proses pembelajaran. Dalam makalah ini akan penulis
sajikan hal-hal yang menyangkut evaluasi pendidikan Islam, dari mulai
pengertian, tujuan, prinsip, fungsi dan perannya.
Secara
harfiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris, evaluation, yang berarti
penilaian dan penaksiran. Dalam bahasa Arab, dijumpai istilah imtihân, yang
berarti ujian, dan khataman yang berarti cara menilai hasil akhir dari proses
kegiatan.
Sedangkan
secara istilah, ada beberapa pendapat, namun pada dasarnya sama, hanya berbeda
dalam redaksinya saja. Oemar Hamalik mengartikan evaluasi sebagai suatu proses
penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk
tujuan pendidikan. Sementara Abudin Nata menyatakan bahwa evaluasi sebagai proses
membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka
mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka
membuat keputusan.
Kemudian
menurut Suharsimi Arikunto, evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi
tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk
menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil keputusan. Dan Edwind Wandt berpendapat evaluasi adalah:
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.
Adapun
M. Chabib Thoha, mengutarakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan yang terencana
untuk mengetahui keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya
dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Dari
beberapa pendapat, dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi yaitu suatu proses
dan tindakan yang terencana untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan,
pertumbuhan dan perkembangan (peserta didik) terhadap tujuan (pendidikan),
sehingga dapat disusun penilaiannya yang dapat dijadikan dasar untuk membuat
keputusan. Dengan demikian evaluasi bukan sekedar menilai suatu aktivitas
secara spontan dan insedental, melainkan merupakan kegiatan untuk menilai
sesuatu yang terencana, sistematik dan berdasarkan tujuan yang jelas. Jadi
dengan evaluasi diperoleh informasi dan kesimpulan tentang keberhasilan suatu
kegiatan, dan kemudian kita dapat menentukan alternatif dan keputusan untuk
tindakan berikutnya.
Selanjutnya,
Evaluasi dalam pendidikan Islam merupakan cara atau tehnik penilaian terhadap
tingkah laku anak didik berdasarkan standar perhitungan yang bersifat
komprehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental-psikologis dan spiritual
religius, karena manusia bukan saja sosok pribadi yang tidak hanya bersikap
religius, melainkan juga berilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan
berbakti kepada Tuhan dan masyarakatnya.
Evaluasi
pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu
aktivitas di dalam pendidikan Islam. Program evaluasi ini diterapkan dalam
rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan
materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan
dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya.
Oleh
karena itu, yang dimaksud evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan
sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat
sejauhmana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam
sebagai tujuan dari pendidikan Islam itu sendiri.
Jadi
evaluasi pendidikan Islam yaitu kegiatan penilaian terhadap tingkah laku
peserta didik dari keseluruhan aspek mental-psikologis dan spiritual religius
dalam pendidikan Islam, dalam hal ini tentunya yang menjadi tolak ukur adalah
al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan pelaksanaan evaluasi ini bukan hanya pendidik
juga keseluruhan aspek/unsur pendidikan Islam
Menurut
Abdul Mujib dkk, tujuan evaluasi adalah: Mengetahui
kadar pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian,
dan mengajak peserta didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan,
dan mengetahui tingkat perubahan perilakunya.
Mentahui
siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah
diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya.
Mengumpulkan
informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar untuk mengadakan pengecekan
yang sistematis terhadap hasil pendidikan yang telah dicapai untuk kemudian
dibandingkan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Abudin
Nata menambahkan, bahwa evaluasi bertujuan mengevaluasi pendidik, materi
pendidikan, dan proses peyampaian materi pelajaran. Pendapat senada
mengungkapkan bahwa tujuan evaluai yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta
didik dalam kompitensi/subkompitensi tertentu setelah mengikuti proses pembelajaran,
untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik (diagnostic test) dan untuk
memberikan arah dan lingkup pengembangan eavaluasi selanjutnya.
Pelaksanaan
evaluasi agar akurat dan bermanfaat baik bagi peserta didik, pendidik ataupun
pihak yang berkepentingan, maka harus memperhatikan prinsip-prisip sebagai
berikut :
1.
Valid
Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan
jenis tes yang terpercaya dan shahih. Artinya ada kesesuaian alat ukur dengan
fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran.
2.
Berorientasi
kepada kompetensi
Dengan berpijak pada kompetensi, maka ukuran-ukuran keberhasilan
pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan terarah.
3.
Berkelanjutan/Berkesinambungan
(kontinuitas)
Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu
untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga
kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat dipantau melalui penilaian. Dalam
ajaran Islam sangatlah diperhatikan kontinuitas, karena dengan berpegang
prinsip ini, keputusan yang diambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil
serta menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan.
4.
Menyeluruh
(Komprehensif)
Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi kepribadian, ketajaman
hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab, dan
sebagainya, atau dalam taksonomi Benjamin S. Bloom lebih dikenal dengan aspek
kognitif, afektif dan psikomotor. Kemudian Anderson dan
Cratwallmengembangkannya menjadi 6 aspek yaitu mengingat, mengetahui, aplikasi,
analisis, kreasi dan evaluasi.
5.
Bermakna
Evaluasi diharapkan mempunyai makna yang signifikan bagi semua
pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah difahami dan dapat ditindaklanjuti
oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
6.
Adil
dan objektif
Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan bagi peserta didik
dan objektif berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi
oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Jangan karena kebencian
menjadikan ketidakobjektifan evaluasi.
7.
Terbuka
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terbuka bagi berbagai kalangan
sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak
yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa atau sembunyi-sembunyi yang dapat merugikan
semua pihak.
8.
Ikhlas
Evaluasi dilakukan dengan niat dan yang bersih, dalam rangka
efisiensi tercapainya tujuan pendidikan dan bai kepentingan peserta didik.
9.
Praktis
Evaluasi dilakukan dengan mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan
beberapa indikator, yaitu:
·
Hemat
waktu, biaya dan tenaga;
·
Mudah
diadministrasikan;
·
Mudah
menskor dan mengolahnya; dan
·
Mudah
ditafsirkan
Langkah-langkah
Evaluasi Secara umum, yaitu proses pengembangan penyajian dan pemanfaatan evaluasi
belajar dapat digambarkan dalam langkah-langkah yaitu Penentuan Tujuan
Evaluasi, Penyususnan Kisi-kisi soal, Telaah atau review dan revisi soal, Uji
Coba (try out), Penyusunan soal, Penyajian tes, Scorsing, Pengolahan hasil tes,
Pelaporan hasil tes.
Jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam
adalah :
·
Evaluasi
Formatif, yaitu penilaian untuk mengetahui
hasil belajar yang dicapai oleh para peserta didik setelah menyelesaikan satuan
program pembelajaran (kompetensi dasar) pada mata pelajaran tertentu.Jenis ini
diterapkan berdasarkan asumsi bahwa manusia memiliki banyak kelemahan seperti
tercantum dalam QS. An-Nisa: 28 “Allah hendak memberikan keringanan kepadamu,
dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Dan pada mulanya tidak mengetahui apa-apa, tercantum dalam QS.
An-Nahl: 78, sehingga pengetahuan, ketrampilan, dan sikap itu tidak dibiasakan.
“dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui
sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu
bersyukur”. Untuk itu Allah Swt menganjurkan agar manusia berkonsentrasi pada suatu
informasi yang didalami sampai tuntas, mulai proses pencarian, (belajar
mengajar) sampai pada tahap pengevaluasian. Setelah informasi itu dikuasai
dengan sempurna, ia dapat beralih pada informasi yang lain, tercantum dalam QS.
Al-Insyirah: 7-8 “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan),
kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada
Tuhanmulah hendaknya kamu berharap”.
Pada jenis Evaluasi formatif Aspek yang dinilai, terletak pada
penilaian normatif yaitu hasil kemajuan belajar peserta didik yang meliputi:
pengetahuan, keterampilan dan sikap terhadap materi ajar PAI yang disajikan.
Sehingga memiliki fungsi, yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran ke arah
yang lebih baik dan efisien atau memperbaiki satuan/rencana pembelajaran. Dan
Tujuan, yaitu untuk mengetahui penguasaan peserta didik tentang materi yang
diajarkan dalam satu satuan/rencana pembelajaran.
·
Evaluasi
Sumatif, yaitu evaluasi yang dilakukan
terhadap hasil belajar peserta didik setelah mengikuti pelajaran dalam satu
semester dan akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya, seperti tercantum
dalam QS. Al-Insyiqaq: 19 “(Sesungguhnya kamu melalui tingkat demi tingkat
(dalam kehidupan))”, QS. Al-Qamar: 49 (“Sesungguhnya Kami menciptakan segala
sesuatu menurut ukuran.”)
Pada jenis evaluasi sumatif aspek yang dinilai berupa kemajuan
hasil belajar yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan
peserta didik tentang mata pelajaran yang diberikan. Sehingga memiliki Fungsi,
yaitu untuk mengetahui angka atau nilai peserta didik setelah mengikuti program
pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir tahun. Dan Tujuan
yaitu untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah
mengikuti program pembelajaran dalam satu catur wulan, semester atau akhir
tahunpada setiap mata pelajaran (PAI) pada satu satuan pendidikan tertentu.
·
Evaluasi penempatan (placement), yaitu evaluasi tentang peserta
didik untuk kepentingan penempatan di dalam situasi belajar yang sesuai dengan
kondisi peserta didik. Jenis evaluasi ini memiliki Fungsi, yaitu untuk
mengetahui keadaan peserta didik termasuk keadaan seluruh pribadinya, sehingga
peserta didik tersebut dapat ditempatkan pada posisi sesuai dengan potensi dan
kapasitas dirinya. Dengan Tujuan, yaitu untuk menempatkan peserta didik pada
tempat yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan, serta
keadaan diri peserta didik sehingga peserta didik tidak mengalami hambatan yang
berarti dalam mengikuti pelajaran atau setiap program bahan yang disajikan
guru. Adapun aspek yang dinilai dalam evaluasi ini meliputi keadaan fisik,
bakat, kemampuan, pengetahuan, pengalaman keterampilan, sikap dan aspek lain
yang dianggap perlu bagi kepentingan pendidikan peserta didik selanjutnya.
·
Evaluasi
Diagnostik, yaitu evaluasi yang dilakukan
terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik, baik
merupakan kesulitan-kesulitan maupun hambatan-hambatan yang ditemui dalam
situasi belajar mengajar. Jenis evaluasi ini berfungsi untuk mengetahui
masalah-masalah yang diderita atau mengganggu peserta didik, sehingga peserta
didik mengalani kesulitan, hambatan atau gangguan ketika mengikuti program
pembelajaran dalam satu mata pelajaran tertentu (PAI). Sehingga kesulitan
peserta didik tersebut dapat diusahakan pemecahannya. Sehingga memiliki Tujuan,
yaitu untuk membantu kesulitan atau mengetahui hambatan yang dialami peserta
didik waktu mengikuti kegiatan pembelajaran pada satu mata pelajaran tertentu
(PAI) atau keseluruhan program pembelajaran. Adapun Aspek-aspek yang dinilai,
meliputi hasil belajar, latar belakang kehidupannya, serta semua aspek yang
berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.
Istilah
teknik dapat diartikan sebagai “alat”. Jadi dalam istilah teknik evaluasi hasil
belajar terkandung arti alat–alat (yang digunakan dalam rangka melakukan)
evaluasi hasil belajar. Teknik evaluasi adalah cara yang dilakukan dalam
mengevaluasi hasil belajar. Sedangkan yang dimaksud evaluasi hasil belajar
adalah cara yang digunakan oleh guru dalam mengevaluasi proses hasil belajar
mengajar. Dalam konteks evaluasi hasil belajar, dikenal adanya dua macam
teknik, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Dengan teknik tes, maka evaluasi
hasil belajar itu dilakukan dengan jalan menguji peserta didik. Sebaliknya,
dengan teknik non tes maka evaluasi hasil belajar dilakukan tanpa menguji
peserta didik.
Menurut Arikunto (2002:31) terdapat dua alat evaluasi yakni teknik
tes dan non tes.
1.
Teknik
Tes
Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum”
artinya piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian
pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur
keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh
sesesorang atau kelompok.
Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk
mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang
harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai
tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Teknik tes menurut
Indrakusuma dalam (Arikunto, 2002:32) adalah “suatu alat atau prosedur yang
sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan
yang di inginkan seseorang dengan cara yang boleh dikatakan cepat dan tepat”.
Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil
belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:
a)
Untuk
mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian
terhadap seperangkat tujuan tertentu.
b)
Untuk
menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan
materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.
Adapun contoh Bentuk Tes antara lain: Tes lisan (oral test), Tes
tertulis (written test), Tes obyektif
(ex, tes benar salah, tes
pilihan ganda, tes menjodohkan, tes melengkapi, dan tes jawaban
singkat.), Tes subyektif atau
essai,
2.
Teknik
Non-Tes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi terhadap
hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab hasil-hasil
pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa pengetahuan
teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur dengan
menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes
perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi
hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala
sikap, angket, check list, dan rating scale.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul
Mujib & Jusuf Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta: Kencana, 2008.
Abdul
Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2008.
Abudin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2005.
Abudin
Nata, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.
Abudin
Nata, Manajemen Pendidikan, Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di
Indonesia,Jakarta: Prenada Media Group, 2008.
Al-Rasyidin
dkk, Filsafat Pendidikan Islam Pendekatan Historis, teoritis dan Praktis,
(Jakarta : Ciputat Press, 2005.
Armai
Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Pers,
2002.
Hasan
Langgulung, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, (Jakarta:
Pustaka Al-Husna, 1989..
M.
Arifin, Ilmu Pendidikan Islam, Tinjauan Teoritis dan Praktis Berdasarkan
Pendekatan Interdisipliner, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
M.
Chabib Thaha, Tehnik-tehnik Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT Raja Grafindo,
1990
Suharsimi
Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 1990.
Comments
Post a Comment