KARAKTERISTIK SD YANG BAGUS



1.      Tujuan
Sekolah yang baik setidaknya memiliki tujuan pendidikan sebagai berikut:
a.   Salimul Aqidah: Meyakini Allah Ta’ala sebagai Pencipta, Pemilik, Pemelihara, dan Penguasa alam semesta dan menjauhkan diri dari segala pikiran, sikap, dan perilaku bid’ah, khurafat, dan syirik.
b.  Sohihul Ibadah: Terbiasa dan gemar melaksanakan ibadah yang meliputi: shalat, shaum, tilawah Alquran, dzikir, dan do’a sesuai petunjuk Alquran dan as Sunnah.
c.     Matinul Khuluq: Menampilkan perilaku yang santun, tertib, disiplin, sabar, gigih, dan pemberani dalam menghadapi permasalahan hidup sehari-hari.
d.   Qowiyul Jismi: Memiliki badan dan jiwa yang sehat dan bugar, stamina, dan daya tahan tubuh yang kuat, serta keterampilan beladiri yang berguna untuk dirinya, dan orang lain.
e.       Qodirun ‘ala Kasbi: Mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan memiliki bekal yang cukup dalam pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan dalam usaha memenuhi kebutuhan nafkahnya.
f.       Mutsaqoful Fikri: Memiliki kemampuan berfikir yang kritis, logis, sistematis, dan kreatif yang menjadikan dirinya berpengetahuan luas dan menguasai kompetensi akademik dengan sebaik-baiknya dan cermat serta cerdik dalam mengatasi segala problem yang dihadapi.
g.      Mujahadah li nafsihi: Memiliki kesungguhan dan motivasi yang tinggi dalam mengejar prestasi sekolah.
h.      Munazhom fi Syu’nihi: tertib dalam menata segala pekerjaan, tugas, dan kewajiban; berani dalam mengambil risiko namun tetap cermat dan penuh perhitungan dalam melangkah.
i.        Harisun ‘alal Waqti: selalu memanfaatkan dan mengatur waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
j.        Nafi’un li Ghairihi: peduli kepada sesama dan lingkungan serta memiliki kepekaan untuk membantu orang lain.  
2.      Program atau Kurikulum
Untuk merealisasikan tujuan dari sekolah yang baik itu, perlu disusun sebuah program atau kurikulum yang mendukung teralisasinya tujuan dari dibentuknya sekolah tersebut yang meliputi:
a.       Diadakannya pendidikan agama terutama yang berkaitan erat dengan tauhid, tatacara beribadah yang benar, lalu menghubungkan keduanya dalam tatacara bertingkahlaku dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Diadakannya pendidikan cinta tanah air, bahasa Indonesia, Matematika, ilmu pendidikan sosial, ilmu pendidikan alam, seni kebudayan lokal dan nasional serta pendidikan lingkungan hidup.
c.       Diajarkan bahasa Inggris dan bahasa Arab sebagai salah satu keterampilan berkomunikasi dengan dunia luar serta mengkaji buku-buku keilmuan baik yang berhubungan dengan agama, budaya, sains, dan teknologi.
d.      Diadakan pelatihan atau mentoring yang berisi pembinaan keterampilan yang sifatnya aplikatif bisa langsung dipraktekkan di rumah, sekolah, maupun lingkungan tempat mereka tinggal, seperti membuat mainan dari kayu, membuat ketupat, membuat tempe, membuat berbagai minuman atau makanan yang sederhana namun layak untuk diperjualbelikan.
3.      Proses
Dalam penyelenggaraan proses pendidikannya sekolah yang baik didasari prinsip pembelajaran sebagai berikut:
a.       Sajikan, artinya memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama dan pengetahuan dan keterampilan melalui dimensi akal, rasio, dan kinestetik dalam setiap bidang studi.
b.      Internalisasi, artinya menumbuhkan rasa cinta dan rasa butuh terhadap nilai-nilai kebaikan, melalui dimensi emosional, hati, dan jiwa.
c.       Terapkan, artinya mempraktekkan nilai-nilai kebaikan, melalui dimensi perilaku kegiatan ibadah dan amal-amalan nyata serta berupaya untuk menebar kebaikan.
Adapun dalam proses pembelajarannya, sekolah yang baik menggunakan model pembelajaran sebagai berikut:
a.       Telaah, artinya mengkaji konsep-konsep dasar materi melalui aktivitas tadabur dan tafakur.
b.      Eksplorasi, artinya melakukan aktivitas menggali pengetahuan melalui beragam metode dan pendekatan pembelajaran.
c.       Rumuskan, artinya menyimpulkan hasil eksplorasi dengan berbagai bentuk penyajian.
d.      Presentasikan, artinya menjelaskan atau mendiskusikan rumusan hasil eksplorasi.
e.       Aplikasikan, artinya menerapkan hasil pembelajaran yang didapat untuk memecahkan masalah dan mengaitkan dengan bidang yang relevan.
f.       Duniawi, artinya mengaitkan hasil pembelajaran yang didapat dengan kehidupan nyata.
g.      Ukhrawi,  artinya menghubungkan hasil pembelajaran yang didapat dalam melaksanakan pengabdian kepada Allah SWT.
Untuk menghasilkan proses pembelajaran yang baik, maka guru melaksanakan standar proses pembelajaran sebagai berikut:
Perencanaan Pembelajaran
a.       Guru merancang pembelajaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan model pembelajaran di atas.
b.      Guru merancang pembelajaran dengan memperhatikan pula:
1)      Keunikan dan bakat setiap peserta didik sehingga memberikan berbagai pilihan kegiatan bagi peserta didik.
2)      Pengembangan HOTS (High Order Thingking Skills) melalui kata kerja operasional; analisis, evaluasi, dan kreasi.
3)      Wawasan global sebagai manifestasi rahmatan lil ‘alamin.
Proses Pembelajaran
a.       Kegiatan Awal
1)      Menciptakan suasana awal yang menyenangkan dan kondusif.
2)      Melakukan apersepsi atau invitasi.
3)      Menghubungkan nilai-nilai spiritual dengan isi materi yang akan dibahas.
b.      Kegiatan Inti
1)      Membentuk pengalaman belajar siswa melalui kegiatan Telaah, Eksplorasi, Rumuskan, dan Presentasikan.
2)      Menggunakan metode dan pendekatan yang variatif untuk mengaktifkan dan mengefektifkan pembelajaran.
c.       Kegiatan Penutup
1)      Melakukan validasi terhadap konsep yang telah dikonstruk oleh siswa.
2)      Mendorong siswa untuk menerapkan hasil pembelajaran dalam bidang yang relevan melalui kegiatan aplikasi.
3)      Mengintisarikan hasil pembelajaran untuk diaplikasikan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran
a.       Lingkungan Kelas meliputi,
1)      Desain kelas yang sesuai kebutuhan pembelajaran saat itu, seperti bentuk individual atau kelompok.
2)      Lingkungan kelas yang mendukung dengan display kelas yang memuat hasil karya peserta didik, kalimat afirmasi, kalimat thoyyibah dan pengetahuan yang bermanfaat lainnya.
3)      Perlengkapan yang ada di dalam kelas ditata dengan baik, rapi, dan aman bagi warga kelas.
b.      Pembiasaan Ibadah dan Adab Islami, seperti mengucapkan salam, tilawah Alquran, sholat dhuha, sholat berjamaah di sekolah, musyawarah, mutaba’ah, refleksi harian, saling memberikan nasihat, menggunakan kalimat-kalimat thayyibah dan tutur kata santun dalam aktivitas sehari-hari.
4.      Evaluasi
Dalam melakukan kegiatan evaluasi, sekolah yang baik menggunakan model evaluasi terpadu yaitu terintegrasi, evaluatif, reliabel, proporsional, autentik, detail, dan universal dengan penjelasan sebagai berikut:
a.       Terintegrasi berarti penilaian yang dilakukan meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan spiritual.
b.      Evaluatif berarti penilaian bersifat mengukur kemampuan siswa dan tingkat keberhasilan proses pembelajaran.
c.       Reliabel berarti penilaian menggunakan alat ukur yang sesuai dengan tingkat kompetensi yang akan dicapai.
d.      Proporsional berarti memperhatikan tingkat kemampuan siswa dan derajat kesulitan instrument.
e.       Autentik berarti penilaian dilakukan secara menyeluruh dalam proses pembelajaran, kegiatan evaluasi, dan penerapannya dalam kehidupan.
f.       Detail berarti penilaian menjangkau setiap aspek dengan rinci sesuai dengan indikator yang akan dicapai.
g.      Universal berarti penilaian meliputi seluruh komponen standar kompetensi lulusan sekolah yang baik yang meliputi:
1)      Memiliki aqidah yang lurus
2)      Melakukan ibadah yang benar
3)      Berkepribadian yang matang dan berakhlak mulia
4)      Menjadi pribadi yang bersungguh-sungguh, disiplin, dan mampu menahan nafsunya.
5)      Memiliki kemampuan membaca, menghafal, memahami Alquran dengan baik.
6)      Memiliki wawasan yang luas.
7)      Memiliki keterampilan hidup.
Adapun mekanisme dan prosedur penilaiannya meliputi:
a.       Sekolah melakukan perencanaan pencapaian kompetensi,yakni:
1)      Membuat rincian indikator dari masing-masing kompetensi sesuai dengan karakteristik peserta didik, dan daya dukung yang dimiliki sekolah.
2)      Memetakan indikator dari masing-masing kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
3)      Merancang strategi dan program untuk mencapai target indikator kompetensi yang ditetapkan.
4)      Memetakan guru yang menjadi penanggungjawab pencapaian indikator kompetensi sesuai dengan bidang kerja guru masing-masing.
5)      Merancang dan mengembangkan bentuk dan teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan kondisi peserta didik yang akan diatur.
6)      Mengembangkan instrumen penilaian kompetensi sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
7)      Mengkoordinasikan pelaksanaan proses penilaian pencapaian kompetensi.
8)      Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tiap kompetensi.
9)      Meningkatkan KKM tiap kompetensi secara berkala sesuai dengan kondisi peserta didik.
b.      Guru melakukan pengamatan dan pengukuran terhadap pencapaian indikator kompetensi secara periodik sesuai tugas masing-masing dan melaporkannya kepada kepala sekolah tiap akhir semester.
c.       Sekolah melakukan evaluasi terhadap hasil pengukuran yang dilakukan.
d.      Sekolah melakukan tindak lanjut berupa perbaikan dan peningkatan program dan strategi pencapaian indikator kompetensi.
e.       Sekolah melaporkan hasil pengukuran pencapaian kompetensi siswa kepada orang tua setiap akhir semester dalam bentuk buku laporan pencapaian kompetensi. 
#dinukil dari buku "Kurikulum Jaringan Sekolah Islam Terpadu" oleh Hilman Fitry
#SDIT Uswatun Hasanah Kota Banjar
#SD PARA JUARA, ULAMA. DAN PARA ILMUWAN

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

المشاكلة في البلاغة

Shalawat Istri Nu Bakti