KARAKTERISTIK SD YANG BAGUS
1.
Tujuan
Sekolah yang baik setidaknya memiliki tujuan pendidikan sebagai
berikut:
a. Salimul
Aqidah: Meyakini Allah Ta’ala sebagai
Pencipta, Pemilik, Pemelihara, dan Penguasa alam semesta dan menjauhkan diri
dari segala pikiran, sikap, dan perilaku bid’ah, khurafat, dan syirik.
b. Sohihul
Ibadah: Terbiasa dan gemar melaksanakan
ibadah yang meliputi: shalat, shaum, tilawah Alquran, dzikir, dan do’a sesuai
petunjuk Alquran dan as Sunnah.
c. Matinul
Khuluq: Menampilkan perilaku yang santun,
tertib, disiplin, sabar, gigih, dan pemberani dalam menghadapi permasalahan
hidup sehari-hari.
d. Qowiyul
Jismi: Memiliki badan dan jiwa yang sehat
dan bugar, stamina, dan daya tahan tubuh yang kuat, serta keterampilan beladiri
yang berguna untuk dirinya, dan orang lain.
e.
Qodirun
‘ala Kasbi: Mandiri dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya dan memiliki bekal yang cukup dalam pengetahuan, kecakapan, dan
keterampilan dalam usaha memenuhi kebutuhan nafkahnya.
f.
Mutsaqoful
Fikri: Memiliki kemampuan berfikir yang
kritis, logis, sistematis, dan kreatif yang menjadikan dirinya berpengetahuan
luas dan menguasai kompetensi akademik dengan sebaik-baiknya dan cermat serta
cerdik dalam mengatasi segala problem yang dihadapi.
g.
Mujahadah
li nafsihi: Memiliki kesungguhan dan motivasi
yang tinggi dalam mengejar prestasi sekolah.
h.
Munazhom
fi Syu’nihi: tertib dalam
menata segala pekerjaan, tugas, dan kewajiban; berani dalam mengambil risiko
namun tetap cermat dan penuh perhitungan dalam melangkah.
i.
Harisun
‘alal Waqti: selalu
memanfaatkan dan mengatur waktu dengan kegiatan yang bermanfaat.
j.
Nafi’un
li Ghairihi: peduli kepada
sesama dan lingkungan serta memiliki kepekaan untuk membantu orang lain.
2.
Program
atau Kurikulum
Untuk merealisasikan tujuan dari sekolah yang baik itu, perlu
disusun sebuah program atau kurikulum yang mendukung teralisasinya tujuan dari
dibentuknya sekolah tersebut yang meliputi:
a.
Diadakannya
pendidikan agama terutama yang berkaitan erat dengan tauhid, tatacara beribadah
yang benar, lalu menghubungkan keduanya dalam tatacara bertingkahlaku dalam
kehidupan sehari-hari.
b.
Diadakannya
pendidikan cinta tanah air, bahasa Indonesia, Matematika, ilmu pendidikan
sosial, ilmu pendidikan alam, seni kebudayan lokal dan nasional serta
pendidikan lingkungan hidup.
c.
Diajarkan
bahasa Inggris dan bahasa Arab sebagai salah satu keterampilan berkomunikasi
dengan dunia luar serta mengkaji buku-buku keilmuan baik yang berhubungan
dengan agama, budaya, sains, dan teknologi.
d.
Diadakan
pelatihan atau mentoring yang berisi pembinaan keterampilan yang sifatnya
aplikatif bisa langsung dipraktekkan di rumah, sekolah, maupun lingkungan
tempat mereka tinggal, seperti membuat mainan dari kayu, membuat ketupat,
membuat tempe, membuat berbagai minuman atau makanan yang sederhana namun layak
untuk diperjualbelikan.
3.
Proses
Dalam penyelenggaraan proses pendidikannya sekolah yang baik
didasari prinsip pembelajaran sebagai berikut:
a.
Sajikan,
artinya memberikan pemahaman tentang nilai-nilai agama dan pengetahuan dan
keterampilan melalui dimensi akal, rasio, dan kinestetik dalam setiap bidang
studi.
b.
Internalisasi,
artinya menumbuhkan rasa cinta dan rasa butuh terhadap nilai-nilai kebaikan,
melalui dimensi emosional, hati, dan jiwa.
c.
Terapkan,
artinya mempraktekkan nilai-nilai kebaikan, melalui dimensi perilaku kegiatan
ibadah dan amal-amalan nyata serta berupaya untuk menebar kebaikan.
Adapun dalam proses pembelajarannya, sekolah yang baik menggunakan
model pembelajaran sebagai berikut:
a.
Telaah,
artinya mengkaji konsep-konsep dasar materi melalui aktivitas tadabur dan
tafakur.
b.
Eksplorasi,
artinya melakukan aktivitas menggali pengetahuan melalui beragam metode dan
pendekatan pembelajaran.
c.
Rumuskan,
artinya menyimpulkan hasil eksplorasi dengan berbagai bentuk penyajian.
d.
Presentasikan,
artinya menjelaskan atau mendiskusikan rumusan hasil eksplorasi.
e.
Aplikasikan,
artinya menerapkan hasil pembelajaran yang didapat untuk memecahkan masalah dan
mengaitkan dengan bidang yang relevan.
f.
Duniawi,
artinya mengaitkan hasil pembelajaran yang didapat dengan kehidupan nyata.
g.
Ukhrawi,
artinya menghubungkan hasil pembelajaran
yang didapat dalam melaksanakan pengabdian kepada Allah SWT.
Untuk menghasilkan proses pembelajaran yang baik, maka guru
melaksanakan standar proses pembelajaran sebagai berikut:
Perencanaan Pembelajaran
a.
Guru
merancang pembelajaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan model
pembelajaran di atas.
b.
Guru
merancang pembelajaran dengan memperhatikan pula:
1)
Keunikan
dan bakat setiap peserta didik sehingga memberikan berbagai pilihan kegiatan
bagi peserta didik.
2)
Pengembangan
HOTS (High Order Thingking Skills) melalui kata kerja operasional; analisis,
evaluasi, dan kreasi.
3)
Wawasan
global sebagai manifestasi rahmatan lil ‘alamin.
Proses Pembelajaran
a.
Kegiatan
Awal
1)
Menciptakan
suasana awal yang menyenangkan dan kondusif.
2)
Melakukan
apersepsi atau invitasi.
3)
Menghubungkan
nilai-nilai spiritual dengan isi materi yang akan dibahas.
b.
Kegiatan
Inti
1)
Membentuk
pengalaman belajar siswa melalui kegiatan Telaah, Eksplorasi, Rumuskan, dan
Presentasikan.
2)
Menggunakan
metode dan pendekatan yang variatif untuk mengaktifkan dan mengefektifkan
pembelajaran.
c.
Kegiatan
Penutup
1)
Melakukan
validasi terhadap konsep yang telah dikonstruk oleh siswa.
2)
Mendorong
siswa untuk menerapkan hasil pembelajaran dalam bidang yang relevan melalui
kegiatan aplikasi.
3)
Mengintisarikan
hasil pembelajaran untuk diaplikasikan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi.
Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran
a.
Lingkungan
Kelas meliputi,
1)
Desain
kelas yang sesuai kebutuhan pembelajaran saat itu, seperti bentuk individual
atau kelompok.
2)
Lingkungan
kelas yang mendukung dengan display kelas yang memuat hasil karya peserta
didik, kalimat afirmasi, kalimat thoyyibah dan pengetahuan yang bermanfaat
lainnya.
3)
Perlengkapan
yang ada di dalam kelas ditata dengan baik, rapi, dan aman bagi warga kelas.
b.
Pembiasaan
Ibadah dan Adab Islami, seperti mengucapkan salam, tilawah Alquran, sholat
dhuha, sholat berjamaah di sekolah, musyawarah, mutaba’ah, refleksi harian,
saling memberikan nasihat, menggunakan kalimat-kalimat thayyibah dan tutur kata
santun dalam aktivitas sehari-hari.
4.
Evaluasi
Dalam melakukan kegiatan evaluasi, sekolah yang baik menggunakan
model evaluasi terpadu yaitu terintegrasi, evaluatif, reliabel, proporsional,
autentik, detail, dan universal dengan penjelasan sebagai berikut:
a.
Terintegrasi
berarti penilaian yang dilakukan meliputi pengetahuan, keterampilan, sikap, dan
spiritual.
b.
Evaluatif
berarti penilaian bersifat mengukur kemampuan siswa dan tingkat keberhasilan
proses pembelajaran.
c.
Reliabel
berarti penilaian menggunakan alat ukur yang sesuai dengan tingkat kompetensi
yang akan dicapai.
d.
Proporsional
berarti memperhatikan tingkat kemampuan siswa dan derajat kesulitan instrument.
e.
Autentik
berarti penilaian dilakukan secara menyeluruh dalam proses pembelajaran,
kegiatan evaluasi, dan penerapannya dalam kehidupan.
f.
Detail
berarti penilaian menjangkau setiap aspek dengan rinci sesuai dengan indikator
yang akan dicapai.
g.
Universal
berarti penilaian meliputi seluruh komponen standar kompetensi lulusan sekolah
yang baik yang meliputi:
1)
Memiliki
aqidah yang lurus
2)
Melakukan
ibadah yang benar
3)
Berkepribadian
yang matang dan berakhlak mulia
4)
Menjadi
pribadi yang bersungguh-sungguh, disiplin, dan mampu menahan nafsunya.
5)
Memiliki
kemampuan membaca, menghafal, memahami Alquran dengan baik.
6)
Memiliki
wawasan yang luas.
7)
Memiliki
keterampilan hidup.
Adapun mekanisme dan prosedur penilaiannya meliputi:
a.
Sekolah
melakukan perencanaan pencapaian kompetensi,yakni:
1)
Membuat
rincian indikator dari masing-masing kompetensi sesuai dengan karakteristik
peserta didik, dan daya dukung yang dimiliki sekolah.
2)
Memetakan
indikator dari masing-masing kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
3)
Merancang
strategi dan program untuk mencapai target indikator kompetensi yang
ditetapkan.
4)
Memetakan
guru yang menjadi penanggungjawab pencapaian indikator kompetensi sesuai dengan
bidang kerja guru masing-masing.
5)
Merancang
dan mengembangkan bentuk dan teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik
kompetensi dan kondisi peserta didik yang akan diatur.
6)
Mengembangkan
instrumen penilaian kompetensi sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang
dipilih.
7)
Mengkoordinasikan
pelaksanaan proses penilaian pencapaian kompetensi.
8)
Menetapkan
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) tiap kompetensi.
9)
Meningkatkan
KKM tiap kompetensi secara berkala sesuai dengan kondisi peserta didik.
b.
Guru
melakukan pengamatan dan pengukuran terhadap pencapaian indikator kompetensi
secara periodik sesuai tugas masing-masing dan melaporkannya kepada kepala
sekolah tiap akhir semester.
c.
Sekolah
melakukan evaluasi terhadap hasil pengukuran yang dilakukan.
d.
Sekolah
melakukan tindak lanjut berupa perbaikan dan peningkatan program dan strategi
pencapaian indikator kompetensi.
e.
Sekolah
melaporkan hasil pengukuran pencapaian kompetensi siswa kepada orang tua setiap
akhir semester dalam bentuk buku laporan pencapaian kompetensi.
#dinukil dari buku "Kurikulum Jaringan Sekolah Islam Terpadu" oleh Hilman Fitry
#SDIT Uswatun Hasanah Kota Banjar
#SD PARA JUARA, ULAMA. DAN PARA ILMUWAN
#SD PARA JUARA, ULAMA. DAN PARA ILMUWAN
Comments
Post a Comment