SOSIALISASI KEBERAGAMAN PADA ANAK USIA 0-13 TAHUN
Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis terhadap
bentuk sosialisasi keberagamaan serta peran orang tua dalam pengenalan agama
kepada anak usia 0-13 tahun di desa Dengkeng Kecamatan Wedi Kabupaten Klaten,
adalah sebagai berikut :
1. Bentuk sosialisasi keberagamaan kepada anak usia 0-13 tahun di Desa Dengkeng, Kecamalan Wedi, Kabupaten
Klaten adalah sosialisasi primer, sebab disitu dapat dilihat bahwa bentuk
sosialisasi keberagamaan pada anak usia 0-13 tahun tersebut sesuai dengan teori
Berger dan luckman. Hal ini bisa dilihat dari cara para orang tua untuk bisa
mengajarkan anak-anaknya, mulai dari belajar makan, belajar berbicara, belajar
bertindak dan berperilaku, serta mengajarinya tentang perbuatan atau perilaku
yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
2. Peran orang tua dalam pengenalan agama dan keberagamaan anak
di Desa Dengkeng adalah dengan cara melibatkan langsung setiap anak sehingga
mereka mengenal, menghayati sekaligus mengamalkan ajaran Islam yang mereka
ikuti. Adapun pengenalan agama kepada anak yang dilaksanakan antara lain
Membiasakan do’a bersama, Melaksanakan sholat Maghrib berjama'ah, ikut
memperingati hari-hari besar Islam, mengikuti kegiatan Semarak Bulan Ramadhan.
Berdasarkan penelitian ini, setiap anak merasa sudah diperhatikan dengan orang tua mereka, disamping itu orang tua sendiri yang memberi contoh setiap apa yang diajarkan.
Comments
Post a Comment