LANDASAN DAN PRINSIP

PENDIDIKAN ISLAM DAN NON ISLAM SERTA PENYELENGGARAAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Hilman Fitri
Institut Agama Islam Darussalam Ciamis
Jawa Barat 

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Ta’ala Jalla Jalaaluh, yang telah  melimpahkan berbagai nikmat  kepada seluruh makhluknya baik berakal maupun yang  tidak berakal. Kami berlindung kepada-Nya dari kejahatan hawa nafsu dan keburukan perbuatan kami. Semoga shalawat serta salam senantiasa terlimpah kepada penutup para Nabi dan Rasul-Mu, keluarganya serta seluruh sahabatnya.
Pendidikan lazimnya merupakan sesuatu yang sifatnya 'normatif' (normative), artinya, 'berorientasi pada nilai-nilai tertentu' (value­directed). Senantiasa ada semacam idealita (ideals) yang melekat pada suatu proses pendidikan, yakni hal-hal yang dipandang sebagai yang sesuatu berharga atau bernilai atau citra dari ragam keunggulan (images of excellences). Dalam Islam, pendidikan berarti pembentukan pribadi muslim yang esensinya pengamalan sepenuhnya ajaran Allah dan Rasul-Nya. Membina pribadi muslim adalah wajib, karena pribadi muslim tidak mungkin terwujud kecuali dengan pendidikan. Maka pendidikan itupun menjadi wajib dalam pandangan Islam. Kaidah umum dalam syariat Islam berlaku pada kegiatan pendidikan ini
مالا يتم الواجب إلا به فهو واجب 
"Sesuatu yang tidak sempurna perbuatan wajib kecuali dengannya. maka sesuatu itu adalah wajib (Sudiyono, 2009: 3)."
Pendidikan Islam dalam prosesnya berlangsung secara cepat dan dinamis, bahkan termasuk yang paling banyak menghadapi problematika. Berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan pendidikan Islam, mulai dari dasar dan landasan pendidikan, tujuan kurikulum, tenaga pendidikan, metodologi pembelajaran, sarana prasarana, evaluasi dan pembiayaan, secara keseluruhan mengandung permasalahan yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Pendidikan Islam merupakan sebuah pendidikan yang harus dilakukan secara sadar untuk mencapai tujuan yang jelas melalui syari’at Islam. Oleh karena itu, makalah ini disusun sebagai sebuah kajian tentang landasan atau dasar serta prinsip-prinsip dari pendidikan Islam yang sedikit banyak berbeda dengan pendidikan yang non Islam. Di dalamnya pun dikaji mengenai landasan serta prinsip-prinsip penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam. Di mana lembaga pendidikan Islam adalah satuan pendidikan atau kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang di dalamnya berlangsung proses pendidikan, pembelajaran, dan latihan intelektual, mental, moral, dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah SWT (Al Hamdani, 2005: 38).
Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, baik yang disebabkan oleh keterbatasan wawasan dan ilmu yang dimiliki maupun karena keterbatasan waktu. Sebuah puisi Al Imadi (Syihabuddin, 2011: vi) mengatakan,
Jika bagian ini diubah, tentu lebih indah
Jika bagian itu ditambah, tentu lebih jelah
Jika yang ini didahulukan, niscaya lebih menawan
Jika yang itu dihilangkan, niscaya lebih rupawan 
Jikalau apa yang saya usahakan ini sesuai dengan maksud dan tujuan maka semua itu merupakan karunia dan anugerah Allah semata. Apabila ada kelalaian maka kesempurnaan hanya milik Allah semata. Saya hanya berusaha, sedangkan Allah yang mendukung semua upaya saya. Kepada Allah saya bertawakal dan kepada-Nya saya kembali. Semoga makalah  ini bisa bermanfaat bagi saya dan anda yang membaca.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam keterlibatan pendidikan ada dua keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan antara studi pendidikan dan praktek pendidikan. Studi pendidikan merupakan seperangkat kegiatan individual yang bertujuan memahami suatu prinsip, konsep atau teori pendidikan, sedangkan praktek pendidikan merupakan seperangkat kegiatan bersama yang bertujuan membantu pihak lain agar mengalami perubahan tingkah laku yang diharapkan (Mudyaharjo, 1989). Di sisi lain perlu penjelasan tambahan mengenai tujuan studi pendidikan, tidak hanya untuk memperoleh pemahaman konsep, prinsip atau teori • yang sifatnya eksplisit tetapi dapat juga dalam bentuk yang sifatnya implisit, hal ini sejalan dengan riset pengembangan (Developmental Research), yang tujuannya menghasilkan produk yang lebih baik tersebut. 
Praktek pendidikan merupakan kegiatan mengimplementasikan konsep, prinsip atau teori pendidikan antara pendidik dengan terdidik, yang berlangsung dalam suasana saling mempengaruhi atau terjadinya saling interaksi yang bersifat positif dan konstruktif selama tujuannya mengubah terdidik menjadi manusia yang diharapkan atau dewasa. Studi pendidikan dan praktek pendidikan merupakan dua ha! yang saling berkaitan erat, praktek tanpa studi tidak mungkin berlangsung, demikian pula studi tanpa praktek ibarat yang hampa tidak ada gunanya. Soelaeman (1985) menyebutkan bahwa praktek tanpa teori tidak jelas arahnya. Berdasarkan hal tersebut maka konsep, prinsip atau teori pendidikan yang dibutuhkan dalam praktek pendidikan merupakan landasan bagi berlangsungnya proses pendidikan, dengan demikian landasan yang kokoh dan terarah merupakan pijakan dalam suatu kegiatan pendidikan. DePorter, dkk. (2010) menyebutkan bahwa landasan yang kukuh memberikan keyakinan yang kuat akan kemampuan.
Pendidikan Islam dalam prosesnya berlangsung secara cepat dan dinamis, bahkan termasuk yang paling banyak menghadapi problematika. Berbagai aspek yang terkait dengan kegiatan pendidikan Islam, mulai dari dasar dan landasan pendidikan, tujuan kurikulum, tenaga pendidikan, metodologi pembelajaran, sarana prasarana, evaluasi dan pembiayaan, secara keseluruhan mengandung permasalahan yang hingga kini belum ada penyelesaian.
Pendidikan Islam merupakan sebuah pendidikan yang harus dilakukan secara sadar untuk mencapai tujuan yang jelas melalui syari’at Islam. Oleh karena itu, makalah ini disusun sebagai sebuah kajian tentang landasan atau dasar serta prinsip-prinsip dari pendidikan Islam yang sedikit banyak berbeda dengan pendidikan yang non Islam. Di dalamnya pun dikaji mengenai landasan serta prinsip-prinsip penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam. Di mana lembaga pendidikan Islam adalah satuan pendidikan atau kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, yang di dalamnya berlangsung proses pendidikan, pembelajaran, dan latihan intelektual, mental, moral, dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggung jawab dalam masyarakat selaku hamba Allah SWT (al Hamdani, 2005: 38).
B. Identifikasi dan Rumusan Masalah
 Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penyusun membatasi permasalahan yang akan dibahas pada makalah ini sebagai berikut, 
1. Apa itu landasan atau dasar pendidikan?
2. Bagaiman landasan atau dasar pendidikan islam dan non islam?
3. Apa saja prinsip pendidikan islam dan non islam?
4. Bagaimana landasan atau dasar penyelenggaraan lembaga pendidikan islam?
5. Apa prinsip-prinsip ajaran islam tentang penyelenggaraan lembaga pendidikan islam?
C. Tujuan Penyusunan Makalah
Berdasarkan identifikasi dan rumusan masalah di atas, maka tujuan penyusunan makalah ini ialah untuk mengetahui,
1. Landasan Pendidikan. 
2. Landasan atau dasar pendidikan islam dan non islam.
3. Prinsip pendidikan islam dan non islam.
4. Landasan atau dasar penyelenggaraan lembaga pendidikan islam.
5. Prinsip-prinsip ajaran islam tentang penyelenggaraan lembaga pendidikan islam.

BAB II 
PEMBAHASAN
A. Pengertian Landasan atau Dasar Pendidikan 
Mengungkap pengertian landasan pendidikan dapat berhubungan dengan definisi. Mudyaharjo (2001) menyebutkan bahwa cara mendefinisikan ditinjau dari sudut bentuknya dibedakan dalam dua macam: (1) definisi konotatif yaitu definisi yang menyatakan secara tersurat tentang isi pengertian yang terkandung dalam istilah atau konsep yang didefinisikan. Definisi konotatif terdiri dari definisi leksikal atau kamus dan definisi stipularif atau definisi yang menyebutkan persyaratan-persyaratan yang menjadi makna, dan (2) definisi denotatif adalah definisi yang menyatakan secara tersurat luas pengertian dari istilah yang didefinisikan. 
Defmisi landasan yang dideskripsikan oleh Merriam-Webster's Unabriged Dictionary (Merriam-Webster Incorporated, 2000), bahwa genus dari landasan dapat dikatakanprinciple, yang dalam bahasa Indonesia sinonimnya adalah prisip. Pengertian prinsip diantaranya sebagai berikut:
1. Suatu kebenaran umum atau fundamental: suatu hukum atau doktrin, atau asumsi yang konprehensif dan fundamental yang menjadi dasar dari prinsip-prinsip lainnya atau yang menjadi sumber dari prinsip-prinsip lainnya atau prinsip-prinsip lainnya adalah tunman ( derivasi)-nya; contohnya dalam kata-kata, proposisi elementer "prinsip-prinsip fisika".
2. Komitmen pada apa yang baik dan berharga khususnya sebagai sebuah watak karakter.
3. Sesuatu yang menjadi asal atau sumber dari sesuatu hal.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1995: 560), bahwa kata landasan berarti alas dan tumpuan. Kata alas berhubungan dengan fisik, seperti landasan pesawat terbang, sedangkan kata tumpuan berhubungan dengan hukum, prinsip, konsep, teori seperti Undang-Undang Dasar 1945, dsb. 
Berdasarkan pengertian landasan dari kedua kamus tersebut dapat diklasifikasikan bahwa landasan terdiri dari:
1. Landasan yang bersifat fisik yaitu landasan yang mengarah pada wujud fisik.
2. Landasan yang bersifat konseptual, yaitu landasan yang mengarah pada suatu konsep, prinsip, teori atau kontribusinya terhadap suatu teori atau ilmu yang lainnya atau suatu praktek, seperti landasan filosofis pendidikan, dsb.
Landasan yang bersifat konseptual menurut sifatnya sama dengan asumsi, yaitu suatu istilah yang meliputi semua macam pendirian yang dapat dipergunakan untuk memulai suatu pemikiran ke arah pemecahan suatu masalah, biasanya dianggap benar dan self evident. (Soegarda Poerbakawatja dan Harahap, 1982). Di sisi lain axioma sebagai salah satu bagian dari asumsi mengungkap bahwa dalam sebuah pengertian lama berlaku untuk sebuah prinsip yang tidak terbuka untuk perdebatan karena self-evidence, biasanya di atas prinsip ini sebuah struktur penalaran ditegakkan atau dapat ditegakkan; dalam penggunaan yang lebih berlaku saat ini ia mengimplikasikan sebuah prinsip yang secara universal diterima atau dianggap sebagai sesuatu yang berharga untuk diterima ketimbang sebagai sebuah kebenaran yang niscaya; contohnya dalam kata-kata, "salah satu axioma bisni AS adalah bahwa efisiensi ditingkatkan melalui spesialisasi" (Merriam-Webster Incorporated, 2000). Sedangkan Mudyahardjo (1995) mengatakan bahwa, asumsi adalah suatu gagasan, kepercayaan, prisip, pendapat atau pemyataan yang sudah dianggap benar, yang dijadikan titik tolak dalam rangka berpikir, dan atau dalam rangka bertindak. Dengan dernikian asurnsi memberikan arah argumentasi.
Berdasarkan uraian tersebut, pengertian landasan pendidikan merupakan turnpuan atau titik tolak konsep, prinsip, atau teori yang dijadikan pembahasan kependidikan.
B. Landasan atau Dasar Pendidikan Islam dan Non Islam
1. Landasan atau Dasar Pendidikan Islam
Landasan adalah sesuatu yang menjadi sandaran semua dasar dalam suatu bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen yang menegakkan suatu bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh dalam pengembangan pendidikan Islam.
Dalam usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan yang tepat sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu, pendidikan Islam sebagai suatu usaha dalam membentuk manusia dan peradabannya harus mempunyai landasan yang kuat ke mana semua kegiatan itu dihubungkan atau disandarkan, baik sebagai sumber maupun dasar yang menjadi pedoman penerapan dan pengembangannya. Landasan itu terdiri dari al-Qur’an dan sunnah nabi Muhammad saw. yang dapat dikembangkan dengan ijtihad, al-maslahah al- mursalah, istihsan, qiyas dan sebagainya (Daradjat, 1996: 19-21).
Dasar dan fundamen dari suatu bangunan adalah bagian dari bangunan yang menjadi sumber kekuatan dan keteguhan yang menjadikan tetap berdiri tegaknya bangunan itu (Marimba, 1980: 41). Dengan demikian, fungsi dari suatu landasan pendidikan Islam adalah di samping tegaknya suatu bangunan dalam dunia pendidikan Islam, juga agar bangunan itu tidak akan terombang-ambing oleh berbagai “persoalan” yang mempengaruhinya dan bahkan dia akan semakin kuat dan tegar di dalam menghadapinya.
Filsafat pendidikan Islam merupakan kajian filosofis mengenai pendidikan Islam yang didasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof muslim sebagai sumber sekunder. Dengan demikian secara singkat dapat dikatakan filsafat Islam adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam (Nata, 1997: 30-31).
Dasar-dasar pendidikan Islam secara prinsipil diletakkan pada dasar-dasar ajaran Islam dan seluruh perangkat kebudayaannya. Dasar-dasar pembentukan dan pengembangan pendidikan Islam yang pertama dan utama tentu saja al-Qur’an dan sunnah. Al-Qur’an misalnya memberikan prinsip penghormatan kepada akal, bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusia dan memelihara kebutuhan sosial yang hal ini sangat penting bagi pendidikan.
Dasar pendidikan Islam selanjutnya adalah nilai-nilai sosial kemasyarakatan yang tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan as-sunnah atas prinsip mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan kemudzaratan bagi manusia. Kemudian warisan pemikiran para ulama dan cendekiawan muslim yang merupakan dasar penting dalam pendidikan Islam (Azra, 1999: 9). Di samping itu, di buku yang lain Azra (1999: 76-77) juga mengemukakan mengenai sumber dan dasar pendidikan Islam adalah al-Qur’an dan as-sunnah serta nilai-nilai, norma dan tradisi sosial yang memberi corak keislaman dan dapat mengikuti perkembangannya.
Pendidikan Islam berpangkal dari ajaran Ilahiyah, maka tentu harus bersumber dari kebenaran dan kebesaran Ilahi. Bagi kita sumber kebenaran Ilahi telah diperkenalkan kepada manusia melalui para nabi berupa kitab suci. Dari empat kitab suci yang pernah diturunkan sebagai petunjuk umat manusia, maka sejak kehadiran Rasulullah saw. di muka bumi ini satu yang harus ditegakkokohkan yakni al-Qur’an. Di samping itu ketetapan-ketetapan Rasul juga merupakan sumber utama pendidikan Islam (Sasono, 1998: 90).
Pada dasarnya bangunan syari’at dan moralitas Islam itu mempunyai dua sumber pokok yaitu al-Qur’an al-Karim dan sunnah Nabi (Uwies, 1989: 39-42). Al-Qur’an adalah kitabullah yang diturunkan kepada nabi Muhammad bin Abdillah, dengan bahasa Arab yang jelas dan fasih yang secara kronologis diturunkan dalam rentangan waktu kurang lebih 23 tahun, yang memiliki nilai-nilai ibadah. Serta sumber Islam yang kedua adalah sunnah sebagai landasan berfikir dan syari’at terdiri dari segala sesuatu yang berasal dari Rasul saw.
a. Al-Qur’an (kalamullah)
Al-Qur’an sebagai kalamullah yang mencakup segala aspek persoalan kehidupan manusia dalam berinteraksi dengan pencipta-Nya, sesama manusia dan alam semesta yang merupakan persoalan mendasar dalam setiap kehidupan manusia. Al-Qur’an memiliki gagasan mendasar yang amat luas dalam berbagai bidang kehidupan manusia yang semuanya dapat dan harus dijadikan sebagai landasan dasar utama dalam pengembangan Pendidikan Islam. Kedudukan al-Qur’an dalam kerangka Pendidikan Islam bukan saja sebagai dasar bahkan menjadi sumber yang sangat berharga untuk terus digali, dipahami dan diambil intisarinya untuk senantiasa diaktualisasikan dalam hidup dan kehidupan manusia.
b. As-Sunnah
As-Sunnah bermakna seluruh sikap, perkataan dan perbuatan Rasulullah saw. dalam menerapkan ajaran Islam serta mengembangkan kehidupan umat manusia yang benar-benar membawa kepada kerahmatan bagi semua alam, termasuk manusia dalam mengaktualisasikan diri dan kehidupannya secara utuh dan bertanggung jawab bagi keselamatan dalam kehidupannya. Kedudukan as-Sunnah dalam kehidupan dan pemikiran Islam sangat penting, karena di samping memperkuat dan memperjelas berbagai persoalan dalam al-Qur’an, juga banyak memberikan dasar pemikiran yang lebih kongkret mengenai penerapan berbagai aktivitas yang mesti dikembangkan dalam kerangka hidup dan kehidupan umat manusia.
c. Pemikiran Islam
Pemikiran Islam yakni penggunaan akal budi manusia dalam rangka memberikan makna dan aktualisasi terhadap berbagai ajaran Islam yang disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman yang muncul dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bentuk persoalan untuk dicarikan solusinya yang diharapkan sesuai dengan ajaran Islam.
d. Sejarah Islam
Sejarah (kebudayaan) Islam merupakan segala dinamika kehidupan dan hasil karya masa lampau yang pernah dan terus dikembangkan dalam kehidupan umat Islam secara terus menerus. Semua ini akan memberikan gambaran bagi pembinaan dan pengembangan Pendidikan Islam yang dapat dijadikan landasan sebagai sumber penting Pendidikan Islam.
e. Realitas Kehidupan
Realitas kehidupan sekarang ini, yakni kenyataan realitas yang tampak dalam kehidupan secara keseluruhan terutama menyangkut manusia dengan segala dinamikanya, kenyataan alam semesta dengan segala ketersediaannya. Dengan demikian realitas ini menyangkut kehidupan manusia dan berbagai makhluk lainnya serta alam semesta ini semuanya merupakan sumber dalam rangka pengembangan Pendidikan Islam.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa landasan dasar pendidikan Islam adalah suatu dasar, landasan yang menjadi sumber dibangun dan dikembangkannya pendidikan Islam baik secara filosofis, maupun teoritis dan empiris dalam dunia pendidikan Islam. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa pemikiran mengenai landasan yang menjadi sumber dasar pendidikan Islam adalah al-Qur’an, as-sunnah, pemikiran Islam, sejarah Islam dan realitas kehidupan.
2. Landasan atau Dasar Pendidikan Non Islam
Landasan adalah sesuatu yang menjadi sandaran semua dasar dalam suatu bangunan, sedangkan dasar adalah fundamen yang menegakkan suatu bangunan, sehingga menjadi kuat dan kokoh dalam pengembangan pendidikan Non Islam.
Adapun untuk landasan pendidikan Non Islam sebenarnya secara sederhananya berarti landasan yang dipakainya kebalikan dari landasan pendidikan Islam yang meliputi,
a. Tidak berlandaskan pada Alquran dan As Sunnah.
b. Tidak berlandaskan nilai-nilai, norma dan tradisi sosial yang memberi corak keislaman dan dapat mengikuti perkembangannya
c. Tidak menjadikan pendapat atau hasil pemikiran tentang Islam sebagai landasan dalam pendidikannya baik itu berhubungan dengan metode, evaluasi, serta interaksi antara pendidik maupun peserta didik.  
Dengan demikian ketika kita kaitkan landasan pendidikan non Islam ini dengan beberapa aliran dalam kajian filsafat maka akan didapati beberapa pendapat tiap aliran filsafat itu mengenai landasan pendidikan.
a. Landasan filosofis pendidikan aliran idealisme, meliputi:
Metafisika: Para filosof Idealisme mengklaim bahwa realitas hakikatnya bersifat spiritual daripada bersifat fisik, bersifat mental daripada material. Manusia: Manusia adalah makhluk spiritual. Manusia merupakan makhluk yang cerdas dan bertujuan. Pikiran manusia diberkahi kemampuan rasional dan karena itu mampu menentukan pilihan. Pengetahuan: Pengetahuan diperoleh manusia dengan cara mengingat kembali atau berpikir dan melalui intuisi. Kebenaran mungkin diperoleh manusia yang mempunyai pikiran yang baik, kebanyakan orang hanya sampai pada tingkat pendapat. Uji kebenaran pengetahuan didasarkan pada teori koherensi atau konsistensi. Nilai: Manusia diperintah oleh nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolut atau yang diturunkan dari realitas yang sebenarnya (Idealisme Theistik: Tuhan ; Idealisme Pantheistik: Alam). Nilai bersifat absolut dan tidak berubah. Tujuan Pendidikan: Pembentukan karakter, pengembangan bakat insani, dan kebajikan sosial. Kurikulum/Isi Pendidikan: Pengembangan kemampuan berpikir melalui pendidikan liberal, penyiapan keterampilan bekerja sesuatu mata pencaharian melalui pendidikan praktis. Metode Pendidikan: Metode yang diutamakan adalah metode dialektik, namun demikian tiap metode yang mendorong belajar dapat diterima, dan cenderung mengabaikan dasar-dasar phisiologis untuk belajar. Peranan Pendidik dan Peserta didik : Pendidik bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan pendidikan bagi peserta didik. Pendidik harus unggul agar dapat menjadi teladan baik dalam hal moral maupun intelektual. Sedangkan peserta didik bebas mengembangkan kepribadian dan bakatnya, bekerja sama, dan mengikuti proses alami dari perkembangan insani.
b. Landasan filosofis pendidikan aliran realisme, meliputi:
Metafisika: Para filosof Realisme umumnya memandang dunia dalam pengertian materi. Dunia terbentuk dari kesatuan-kesatuan yang nyata, substansial dan material, hadir dengan sendirinya, dan satu dengan yang lainnya tertata dalam hubungan-hubungan yang teratur di luar campur tangan manusia. Manusia: Hakikat manusia terletak pada apa yang dikerjakannya. Pikiran atau jiwa merupakan suatu organisme yang sangat rumit yang mampu berpikir. Manusia bisa bebas atau tidak bebas. Pengetahuan: Pengetahuan diperoleh manusia melalui pengalaman dria dan penggunaan akal sehat. Dunia yang hadir tidak tergantung pada pikiran, atau pengetahuan manusia tidak dapat mengubah esensi realitas (principle of independence). Uji kebenaran pengetahuan didasarkan atas teori korespondensi. Nilai: Tingkah laku manusia diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang lebih rendah diatur oleh kebijaksanaan yang telah teruji. Tujuan Pendidikan: Pendidikan bertujuan untuk penyesuaian diri dalam hidup dan mampu melaksanakan tanggung jawab sosial. Kurikulum/Isi Pendidikan: Kurikulum harus bersifat komprehensif yang berisi sains, matematika, ilmu-ilmu kemanusiaan dan ilmu sosial, serta nilai-nilai. Kurikulum mengandung unsur-unsur pendidikan liberal dan pendidikan praktis. Kurikulum diorganisasi menurut mata pelajaran (subject matter) dan berpusat pada materi pelajaran (subject centered). Metode: Metode hendaknya bersifat logis dan psikologis. Pembiasaan merupakan metode utama bagi penganut Realisme.  
Peranan Pendidik dan Peserta didik: Pendidik adalah pengelola kegiatan belajar mengajar (clasroom is teacher-centered). Pendidik harus menguasai pengetahuan yang mungkin berubah, menguasai keterampilan teknik-teknik mengajar dengan kewenangan menuntut prestasi siswa. Sedangkan peserta didik berperan untuk menguasai pengetahuan, taat pada aturan dan berdisiplin.
c. Landasan filosofis pendidikan aliran pragmatisme, meliputi: 
Metafisika: Pragmatisme anti metafisika. Suatu teori umum tentang kenyataan tidaklah mungkin dan tidak perlu. Kenyataan yang sebenarnya adalah kenyataan fisik, plural dan berubah (becoming). Manusia: manusia adalah hasil evolusi biologis, psikologis dan sosial. setiap orang lahir tidak dewasa, tak berdaya, tanpa dibekali dengan bahasa, keyakinan-keyakinan, gagasan-gagasan atau norma-norma sosial. Pengetahuan: Pengetahuan yang benar diperoleh melalui pengalaman dan berpikir (scientific method). Pengetahuan adalah relatif. Pengetahuan yang benar adalah yang berguna dalam kehidupan (instrumentalisme). Nilai: Ukuran tingkah laku individual dan sosial ditentukan secara eksperimental dalam pengalaman hidup. Jika hasilnya berguna tingkah laku tersebut adalah baik (eksperimentalisme), karena itu nilai bersifat relatif dan kondisional. Tujuan Pendidikan: Pendidikan adalah pertumbuhan sepanjang hayat, proses rekonstruksi yang berlangsung terus menerus dari pengalaman yang terakumulasi dan sebuah proses sosial. Tujuan pendidikan tidak ditentukan dari luar dan tidak ada tujuan akhir pendidikan. Tujuan pendidikan adalah memperoleh pengalaman yang berguna untuk mampu memecahkan masalah-masalah baru dalam kehidupan individual maupun sosial. 
Kurikulum/Isi Pendidikan: Kurikulum berisi pengalaman-pengalaman yang telah teruji, yang sesuai dengan minat dan kebutuhan siswa, tidak memisahkan pendidikan liberal dan pendidikan praktis. Kurikulum mungkin berubah, warisan-warisan sosial dari masa lalu tidak menjadi fokus perhatian. Pendidikan terfokus pada kehidupan yang baik pada saat ini dan masa datang bagi individu, dan secara bersamaan masyarakat dikembangkan. Kurikulum bersifat demokratis. Metode: Mengutamakan metode pemecahan masalah, penyelidikan, dan penemuan. Peranan Pendidik dan Peserta didik: Peranan pendidik adalah memimpin dan membimbing peserta didi belajar tanpa ikut campur terlalu atas minat dan kebutuhan siswa. Sedangkan peserta didik berperan sebagai organisme yang rumit yang mampu tumbuh.
Adapun landasan filosofis pendidikan nasional adalah Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Metafisika: Segala sesuatu berasal dari Tuhan YME sebagai pencipta. Hakekat hidup bangsa Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan perjuangan yang didorong oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Selanjutnya yang menjadi keinginan luhur yaitu: a. negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur; b. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; c. memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa; d. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Manusia: Manusia adalah ciptaan Tuhan YME. Manusia bersifat mono-dualisme, dan mono-pluralisme. Manusia yang dicita-citakan adalah manusia seutuhnya. yaitu manusia yang mencapai keselarasan dan keserasian dalam kehidupan spiritual dan keduniawian, individu dan sosial, fisik dan kejiwaan. Pengetahuan: Pengetahuan diperoleh melalui pengalaman, pemikiran dan penghayatan. H. Nilai: Perbuatan manusia diatur oleh nilai-nilai yang bersumber dari Tuhan, kepentingan umum dan hati nurani. Tujuan Pendidikan: Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. 
Kurikulum/isi Pendidikan: kurikulum berisi pendidikan umum, pendidikan akademik, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional. Metode: Mengutamakan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) dan penghayatan. Berbagai metode dapat dipilih dan dipergunakan dalam rangka mencapai tujuan. Peranan Pendidik dan Peserta didik: Peranan pendidik dan peserta didik pada dasarnya berpegang pada prinsip: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.
C. Prinsip Pendidikan Islam dan Non Islam
1. Prinsip Pendidikan Islam
Prinsip berasal dari kata Principle yang bermakna: asal, dasar, prinsip sebagai dasar pandangan dan keyakinan, pendirian seperti berpendirian, mempunyai dasar atau prinsip yang kuat (Echols dan Shadily, 1992: 447). Adapun “dasar” dapat diartikan asas, pokok atau pangkal (sesuatu pendapat aturan dan sebagainya) (KBBI, 1995: 221). Dengan demikian prinsip dasar pendidikan Islam bermakna pandangan yang mendasar terhadap sesuatu yang menjadi sumber pokok sehingga menjadi konsep, nilai dan asas bangunan pendidikan Islam.
Achmadi (1992: 55-59) menyatakan bahwa maksud dasar pendidikan ialah pandangan yang mendasari seluruh aktivitas pendidikan baik dalam rangka penyusunan teori, perencanaan maupun pelaksanaannya pendidikan. Karena kita berbicara pendidikan Islam, maka pandangan hidup yang mendasari seluruh kegiatan pendidikan ialah pandangan hidup Islami atau pandangan hidup muslim yang pada hakekatnya merupakan nilai-nilai luhur yang bersifat transenden, universal, dan eternal. Dengan nilai-nilai itulah kedudukan pendidikan Islam baik secara normatif maupun konsepsional berbeda dengan ilmu pendidikan lainnya. Adapun sumber nilai dalam Islam adalah al-Qur’an dan sunnah Rasul. Karena banyaknya nilai yang terdapat dalam sumber tersebut, maka dipilih dan diangkat beberapa di antaranya yang dipandang fundamental dan dapat merangkum berbagai nilai yang lain, yaitu :
a. Tauhid
b. Kemanusiaan
c. Kesatuan umat manusia
d. Keseimbangan
e. Rahmatan lil’alamin.
Jadi kesemuanya ini saling berhubungan dan memiliki implikasi dalam kerangka pengembangan pendidikan Islam.
al-Abrasyi (1970: 1-23) mengemukakan bahwa arah tujuan yang mencerminkan prinsip dasar pendidikan Islam adalah :
a. Budi pekerti adalah jiwa pendidikan Islam
b. Memperhatikan agama dan sekaligus
c. Memperhatikan segi-segi manfaat
d. Mempelajari ilmu sampai pada hakekat kebenaran ilmu yang membawa pada kesempurnaan akhlak.
e. Pendidikan jasmani, kejujuran dan kecakapan untuk memenuhi kehidupan.
Dari sini dinyatakan bahwa pendidikan Islam adalah pendidikan ideal dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Kebebasan, demokrasi dan persamaan dalam pendidikan
b. Pembentukan akhlak mulia tujuan utama
c. Menyampaikan materi (berbicara) sesuai dengan akal dan kemampuannya
d. Pendidikan Islam adalah pendidikan bebas dan terbuka
e. Pendidikan Islam memperhatikan aspek individu dalam kemampuan dan kesanggupannya
f. Memperhatikan pembawaan, instink dan bakat seseorang
g. Mencintai ilmu dan menyediakan diri untuk belajar
h. Mengembangkan kemampuan berpikir dan berbicara
i. Mengembangkan pendidikan manusiawi
j. Mengembangkan pendidikan menyeluruh bagi masyarakat
k. Mengembangkan perpustakaan untuk merangsang terus belajar
l. Pemberian tanggung jawab merupakan proses pendidikan.
Dengan demikian pendidikan Islam sangat ideal terutama memperhatikan kebersamaan, pengembangan diri, masyarakat, menggalakkan ilmu, dilakukan secara manusiawi, menyeluruh dan selalu berupaya meningkatkannya. 
Prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam adalah aspek-aspek fundamental yang menggambarkan dasar dan tujuan pendidikan Islam sehingga ia membedakannya dengan pendidikan non-Islam. Prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam itu meliputi :
a. Pendidikan Islam adalah bagian dari proses rububiyah Tuhan
b. Pendidikan Islam berusaha membentuk manusia seutuhnya
c. Pendidikan Islam selalu berkaitan dengan agama
d. Pendidikan Islam merupakan pendidikan terbuka (Maksum,1999: 28-31).
Dari sini jelas prinsip pendidikan Islam sekaligus merupakan arah tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan Islam.
Thoha (1996: 32-35) menyatakan bahwa ketika Allah memperkenalkan misi manusia untuk mediami bumi dengan menjadikannya khalifah di bumi yaitu misi khalifah bukan penguasaan manusia atas manusia, melainkan juga tugas kependidikan sebagai konsekuensi tanggung jawab intelektual untuk menegakkan kebenaran. Karena itu hakekat pendidikan Islam bukan bertujuan untuk meleburkan sifat dan potensi Insani sehingga dapat menumbuhkan kesadaran dan kebenaran. Berdasarkan hal itulah maka dikemukakan bahwa prinsip-prinsip pendidikan Islam adalah sebagai berikut :
a. Pendidikan Islam sebagai proses kreatif
b. Prinsip percaya pada diri sendiri
c. Pendidikan Islam memberi kebebasan untuk memilih dan
d. Pendidikan berwawasan nilai.
Adapun prinsip dasar pendidikan Islam ini merupakan ciri yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan lainnya. Kalau hal ini yang digunakan dalam memberikan makna prinsip dasar pedidikan Islam, maka kita dapat melihat pandangan Azra (1999: 12-14) mengenai karakteristik pendidikan Islam yang menjadi identitas dirinya adalah bahwa karakteristik pendidikan Islam meliputi,
a. Penguasaan ilmu pengetahuan
b. Pengembangan ilmu pengetahuan
c. Penekanan pada nilai-nilai akhlak dalam penguasaan dan
d. pengembangan ilmu pengetahuan
e. Penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan, hanyalah untuk pengabdian pada Allah dan kemaslahatan umum
f. Penyesuaian kepada perkembangan anak sesuai dengan kemampuan
g. Pengembangan kepribadian
h. Penekanan pada amal shaleh dan tanggung jawab yang menghantarkan kepada kebahagiaan kelak.
Karakteristik inilah yang membedakan sekaligus mencerminkan eksistensi pendidikan Islam di tengah-tengah pendidikan lainnya. Pendidikan Islam mempunyai ikatan langsung dengan nilai-nilai dan ajaran Islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Daradjat (1996: 1-18) ketika membicarakan Ilmu Pendidikan Islam mengawali pembahasannya mengenai pandangan Islam terhadap manusia menyatakan bahwa pembahasan pendidikan Islam tidak mungkinmelepaskan diri dari objek sasarannya yaitu manusia yang harus dibicarakan secara filosofis menurut pandangan Islam. Dalam hal ini dinyatakan bahwa manusia adalah makhluk Allah dan Dia beserta alam semesta bukanlah lahir terjadi dengan sendirinya, melainkan diciptakan Allah. Pemahaman manusia menurut Islam ini sangat berkaitan dengan prinsip dasar pendidikan Islam yang dapat dilihat pada tiga aspek yaitu :
a. Manusia sebagai makhluk yang mulia karena memiliki akal dan perasaan, ilmu pengetahuan dan dengan akal pengetahuannya mampu membentuk kebudayaan.
b. Manusia sebagai khalifah yang akan memelihara, mengolah dan mengurus alam semesta termasuk manusia yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
c. Manusia sebagai makhluk paedagogik yang memiliki potensi (fitrah) yang dapat dididik dan mendidik sesuai dengan hakekat kemanusiaan dan ajaran Islam.
2. Prinsip Pendidikan Non Islam
Dalam pendidikan Barat, ilmu tidak lahir dari pandangan hidup agama tertentu dan diklaim sebagai sesuatu yang bebas nilai. Namun sebenarnya tidak benar-benar bebas nilai tapi hanya bebas dari nilai-nilai-nilai keagamaan dan ketuhanan. Menurut Naquib al-Attas, ilmu dalam peradaban Barat tidak dibangun di atas wahyu dan kepercayaan agama namun dibangun di atas tradisi budaya yang diperkuat dengan spekulasi filosofis yang terkait dengan kehidupan sekular yang memusatkan manusia sebagai makhluk rasional. Akibatnya, ilmu pengetahuan serta nilai-nilai etika dan moral, yang diatur oleh rasio manusia, terus menerus berubah . Sehingga dari cara pandang yang seperti inilah pada akhirnya akan melahirkan ilmu-ilmu sekular.
Masih menurut al-Attas, ada lima faktor yang menjiwai budaya dan peradaban Barat, yaitu:
a. Menggunakan akal untuk membimbing kehidupan manusia; 
b. Bersikap dualitas terhadap realitas dan kebenaran;
c. Menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekular;
d. Menggunakan doktrin humanism.
e. Menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan.
Kelima faktor ini amat berpengaruh dalam pola pikir para ilmuwan Barat sehingga membentuk pola pendidikan yang ada di Barat.
Ilmu yang dikembangkan dalam pendidikan Barat, dibentuk dari acuan pemikiran falsafah mereka yang dituangkan dalam pemikiran berciri materialisme, idealisme, sekularisme, dan rasionalisme. Pemikiran ini mempengaruhi konsep, penafsiran, dan makna ilmu itu sendiri. Rene Descartes misalnya, tokoh filsafat Barat asal Perancis ini menjadikan rasio lainnya seperti John Locke, Immanuel Kant, Martin Heidegger, Emillio Betti, Hans-Georg Gadammer, dan lainnya juga menekankan rasio dan panca indera sebagai sumber ilmu mereka, sehingga melahirkan berbagai macam faham dan pemikiran seperti empirisme, humanisme, kapitalisme, eksistensialisme, relatifisme, atheisme, dan lainnya, yang ikut mempengaruhi berbagai disiplin keilmuan, seperti dalam filsafat, sains, sosiologi, psikologi, politik, ekonomi, dan lainnya.
Ada 4 konsep atau landasan yang mendasari system pendidikan Non Islam. Mulai dari Sekuler, Liberal, Pragmatis, dan Materialis. Dari 4 konsep ini, dapat diartikan bahwa konsep pendidikan prespektif barat sangat berbeda-beda antara satu dengan yang lain.
a. Sekuler
Memisahkan antara ilmu dengan agama. Maksudnya, pendidikan barat lebih mementingkan ilmu daripada agama yang di dapat dari ilmu itu, mereka hanya mementingkan Jasmani dan tidak memikirkan akan rohani.
b. Liberal
Bebas. Maksudnya, pendidikan barat itu bebas melakukan segala hal yang di suka, tetapi tetap mengarah akan ilmu yang dipelajarinya itu.
c. Pragmatis
Praktis atau bersifat sementara. Mereka menganggap bahwa ilmu itu dipelajari agar seseorang dapat menggapai cita-citanya. Mereka hanya fokus akan satu titik berat yang dituju oleh pemikirannya. Proses penggapaian cita-cita itulah yang membuat seseorang menjadi lebih terstruktur untuk menggapainya secara maksimal. Mereka tidak mempelajari akan hal-hal yang seharusnya mereka pelajari disekitarnya seperti pendidikan sosial dan sebagainya.
d. Materialis
Sebatas "materi" saja. Jadi, pendidikan itu hanyalah sebatas materi. Mereka tak memikirkan kedepan akan apa yang mereka sedang pelajari itu. Mereka hanya tertuju pada satu tujuan yaitu hasil nilai pelajaran yang baik.
D. Landasan atau Dasar Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Islam
Dasar manajemen pendidikan Islam secara garis besar ada 3 (tiga) yaitu: Al-Qur’an, As-Sunnah serta perundang-undang yang berlaku di Indonesia.
1.      Al-Qur’an
Banyak Ayat-ayat Al-Qur’an yang bisa menjadi dasar tentang manajemen pendidikan Islam. Ayat-ayat tersebut bisa dipahami setelah diadakan penelaahan secara mendalam. Di antara ayat-ayat Al-Qur’an yang dapat dijadikan dasar manajemen pendidikan Islam adalah sebagai berikut:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (122)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya (QS. At-Taubah: 122).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Islam menegaskan tentang pentingnya  manajemen, di antaranya manajemen pendidikan, lebih khusus lagi manajemen sumber daya manusia.
2.      As-Sunnah
Rasulullah SAW adalah juru didik dan beliau juga menjunjung tinggi terhadap pendidikan dan memotivasi umatnya agar berkiprah dalam pendidikan dan pengajaran. Rasulullah SAW bersabda:
Barang siapa yang menyembunyikan ilmunya maka Allah akan mengekangnya dengan kekang berapi ( HR. Ibnu Majah, tt: 97). 
Berdasarkan pada hadits di atas, Rasulullah SAW memiliki perhatian yang besar terhadap pendidikan. Di samping itu, beliau juga punya perhatian terhadap manajemen, antara lain dalam sabda berikut:
3.      Perundang-undangan yang Berlaku di Indonesia
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan dalam Pasal 30 ayat 1 bahwa: “Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundangundangan”.
Disebutkan pula dalam Pasal 30 ayat 2 bahwa “Pendidikan keagamaan berfungsi menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama”.

E. Prinsip-prinsip Ajaran Islam tentang Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskanoleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dandikembangkan oleh jiwa Islam (Al- Qur‟an dan As- Sunnah). Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah sesuatu yang datang dari luar, melainkan dalam  pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan kehidupan Islam secara umum. Islam telah mengenal lembaga pendidikan sejak detik-detik awal turunnya wahyu kepada Nadi Muhammad SAW. Rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam merupakan lembaga pendidikan yang pertama (Ali, 1978: 181). 
Menurut Muhaimin dan Abd Mujib, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis, Pendidikan Islam termasuk bidang sosial sehingga dalam kelembagaannya tidak terlepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada (Ramayulis, 2002: 278). Lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, antara lain :
1. Asosiasi, misalnya universitas, persatuan atau perkumpulan.
2. Organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit dan sekolah-sekolah.
3. Pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan atau pola hubungan social yang mempunyai hubungan tertentu (Ramayulis, 2002: 278).

Berdasarkan uraian di atas, lembaga pendidikan secara umum dapat diartikan sebagai badan usaha yang bergerak dan bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan terhadap anak didik (Ghazalba, 1983: 109). 
Secara umum prinsip-prinsip dasar dalam praktik manajemen sebuah lembaga adalah antara lain: 
1) menentukan cara/metode kerja; 
2) pemilihan pekerja dan pengembangan keahliannya; 
3) pemilihan prosedur kerja; 
4) menentukan bata-batas tugas; 
5) mempersiapkan dan membuat spesifikasi tugas; 
6) melakukan pendidikan dan latihan; 
7) menetukan sistem dan besarnya imbalan. Semua itu dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan produktivitas kerja (Fatah, 2008: 12) .
Dalam kaitannya dengan prinsip dasar manajemen, Fayol mengemukakan sejumlah prinsip, yaitu : pembagian kerja, kejelasan dalam wewenang dan tanggung jawab, disiplin, kesatuan komando, kesatuan arah, lebih memprioritaskan kepentingan umum/organisasi daripada kepentingan pribadi, pemberian kontra prestasi, sentralisasi, rantai skalar, tertib, pemerataan, stabilitas dalam menjabat, inisiatif, dan semangat kelompok. Keempat belas prinsip dasar tersebut dijadikan patokan dalam praktik manajerial dalam melakukan manajemen yang berorientasi kepada sasaran (Management by Objectives {MBO}), manajemen yang berorientasi orang (Managemnet by People {MBP}), manajemen yang berorientasi kepada struktur (Management by Technique {MBT}), dan manajemen berdasarkan informasi (Management by Information {MBI}) atas Management Information System {MIS} (Fatah, 2008: 12) . 
Soetomo dan Wasti Sumanto (1982: 263-264) mengemukakan tentang prinsip Manejemen Pendidikan Dengan menganut pola administrasi pendidikan  modern yang berprinsip pada demokrasi dengan ciri penghargaan terhadap potensi manusia, maka prinsip manajemen pendidikan atau sekolah hendaknya: 
1.      Desentralisasi sistem dan anggota staf.
Yang dimaksud prinsip ini adalah otoritas dan tanggungjawab serta tugas yang harus didelegasikan dalam konteks kerangka kerja policy yang diadopsikan di sekolah.
2.      Mempertinggi penghargaan terhadap personal
Personal yang terikat dalam unit kerja harus diperhitungkan dan dihargai oleh pimpinan yang disesuaikan dengan otoritas, dan tanggungjawab serta tujuan dan wewenang yang dilimpahkan kepada personal tersebut.
3.      Perkembangan dan pertumbuhan personal sekolah secara optimal
Mengembangkan dan menumbuhkan kemampuan serta keterampilan personal secara optimal. Dengan kata lain masing-masing personal sekolah harus bisa menampilkan potensinya dengan semaksimal mungkin.
4.      Perlibatan personal
Setiap personal kerja sekolah senantiasa dilibatkan dari mulai perencanaan pengorganisasian dan pengawasan sehingga semuanya menjadi tanggungjawab bersama.
Adapun untuk prinsip- prinsip dalam pembentukan lembaga islam yakni :
1. Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka. 
Firman Allah Swt. Q.S. At-tahrim : 6 
Artinya : “Wahai orang-orang Yang beriman! peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari neraka Yang bahan-bahan bakarannya: manusia dan batu (berhala); neraka itu dijaga dan dikawal oleh malaikat-malaikat Yang keras kasar (layanannya); mereka tidak menderhaka kepada Allah Dalam Segala Yang diperintahkanNya kepada mereka, dan mereka pula tetap melakukan Segala Yang diperintahkan.”
2. Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita orang beriman dan bertaqwa yang senantiasa memanjatkan do’anya sehari-hari. 
Firman Allah Swt. Q.S. Al-Baqarah : 201  
Artinya : “dan di antara mereka pula ada Yang (berdoa dengan) berkata: "Wahai Tuhan kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah Kami dari azab neraka".”
Dan Firman Allah Swt. Q.S. Al-qashash : 77 
Artinya : "Dan tuntutlah Dengan harta kekayaan Yang telah dikurniakan Allah kepadamu akan pahala dan kebahagiaan hari akhirat dan janganlah Engkau melupakan bahagianmu (keperluan dan bekalanmu) dari dunia; dan berbuat baiklah (kepada hamba-hamba Allah) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu (dengan pemberian nikmatNya Yang melimpah-limpah); dan janganlah Engkau melakukan kerosakan di muka bumi; Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang-orang Yang berbuat kerosakan ".
3. Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada khalik-Nya. Firman Allah Swt. Q.S. Al-Mujadilah : 11
Artinya : Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
4. Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan. 
Firman Allah Swt. Q.S. Ali-Imran : 104
Artinya : “dan hendaklah ada di antara kamu satu puak Yang menyeru (berdakwah) kepada kebajikan (mengembangkan Islam), dan menyuruh berbuat Segala perkara Yang baik, serta melarang daripada Segala Yang salah (buruk dan keji). dan mereka Yang bersifat demikian ialah orang-orang Yang berjaya.”
Firman Allah Swt. Q.S. Ali-Imran : 110 
Artinya : “kamu (Wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat Yang dilahirkan bagi (faedah) umat manusia, (kerana) kamu menyuruh berbuat Segala perkara yang baik dan melarang daripada Segala perkara Yang salah (buruk dan keji), serta kamu pula beriman kepada Allah (dengan sebenar-benar iman). dan kalaulah ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) itu beriman (sebagaimana Yang semestinya), tentulah (iman) itu menjadi baik bagi mereka. (Tetapi) di antara mereka ada Yang beriman dan kebanyakan mereka: orang-orang Yang fasik.”
5. Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan  pembahasaan di atas, maka penyusun selanjutnya menyimpulkan pembahasaan tersebut ke dalam beberapa point berikut ini,
1. Landasan  pendidikan merupakan turnpuan atau titik tolak konsep, prinsip, atau teori yang dijadikan pembahasan kependidikan.
2. Landasan dasar pendidikan Islam adalah suatu dasar, landasan yang menjadi sumber dibangun dan dikembangkannya pendidikan Islam baik secara filosofis, maupun teoritis dan empiris dalam dunia pendidikan Islam. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa pemikiran mengenai landasan yang menjadi sumber dasar pendidikan Islam adalah al-Qur’an, as-sunnah, pemikiran Islam, sejarah Islam dan realitas kehidupan.
3. Landasan dasar pendidikan non Islam meliputi,
a. Tidak berlandaskan pada Alquran dan As Sunnah.
b. Tidak berlandaskan nilai-nilai, norma dan tradisi sosial yang memberi corak keislaman dan dapat mengikuti perkembangannya
c. Tidak menjadikan pendapat atau hasil pemikiran tentang Islam sebagai landasan dalam pendidikannya baik itu berhubungan dengan metode, evaluasi, serta interaksi antara pendidik maupun peserta didik.  
d. Serta berlandasan filosofis, social, budaya, dan politik yang antara Negara, paham, atau aliran pendidikan yang satu dengan yang lain berbeda.  
4. Prinsip pendidikan Islam, meliputi:
f. Tauhid
g. Kemanusiaan
h. Kesatuan umat manusia
i. Keseimbangan
j. Rahmatan lil’alamin.
k. Kebebasan, demokrasi dan persamaan dalam pendidikan
l. Pembentukan akhlak mulia tujuan utama
m. Menyampaikan materi (berbicara) sesuai dengan akal dan kemampuannya
n. Pendidikan Islam adalah pendidikan bebas dan terbuka
o. Pendidikan Islam memperhatikan aspek individu dalam kemampuan dan kesanggupannya
p. Memperhatikan pembawaan, instink dan bakat seseorang
q. Mencintai ilmu dan menyediakan diri untuk belajar
r. Mengembangkan kemampuan berpikir dan berbicara
s. Mengembangkan pendidikan manusiawi
t. Mengembangkan pendidikan menyeluruh bagi masyarakat
u. Mengembangkan perpustakaan untuk merangsang terus belajar
v. Pemberian tanggung jawab merupakan proses pendidikan.
5. Prinsip pendidikan non Islam, meliputi:
f. Menggunakan akal untuk membimbing kehidupan manusia; 
g. Bersikap dualitas terhadap realitas dan kebenaran;
h. Menegaskan aspek eksistensi yang memproyeksikan pandangan hidup sekular;
i. Menggunakan doktrin humanism.
j. Menjadikan drama dan tragedi sebagai unsur-unsur yang dominan dalam fitrah dan eksistensi kemanusiaan.
6. Landasan penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam sebenarnya hamper sama dengan landasan pendidikan Islam itu tersendiri yakni al-Qur’an, as-sunnah, pemikiran Islam, sejarah Islam dan realitas kehidupan.
7. Adapun untuk prinsip- prinsip dalam pembentukan lembaga islam yakni :
a. Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka. 
b. Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia di dunia dan di akhirat, sebagai realisasi cita-cita orang beriman dan bertaqwa yang senantiasa memanjatkan do’anya sehari-hari. 
c. Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada khalik-Nya. 
d. Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan. 
e. Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat mengfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.
B. Saran
Setelah penyusun mengemukakan kesimpulan makalah ini, selanjutnya penyusun  memberikan beberapa saran kepada beberapa pihak yang berhubungan dengan makalah ini, ialah bagi mahasiswa PPs IAID Ciamis Prodi PAI diharapkan untuk senantiasa membaca, menelaah, dan menuangkan setiap gagasan dan pemikiran pendidikan Islam dan kaitannya dengan penyelenggaraan lembaga pendidikan Islam sehingga dapat menambah kekayaan khazanah intelektual Islam.

DAFTAR PUSTAKA: Maaf kami tidak menyertakannya supaya anda mau mencarinya lewat buku-buku yang kami sebutkan penulisnya. 

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

المشاكلة في البلاغة

Shalawat Istri Nu Bakti