Analisis lafal حلف dan قسم dalam Alquranil Karim

HILMAN FITRI, S.Pd

Allah SWT berfirman:
وَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنْكُمْ وَمَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَكِنَّهُمْ قَوْمٌ يَفْرَقُونَ (56)
“dan mereka (orang-orang munafik) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa Sesungguhnya mereka Termasuk golonganmu; Padahal mereka bukanlah dari golonganmu, akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut (kepadamu).”
Dan Dia SWT pun berfirman pada ayat yang lain sebagai berikut:
وَإِنَّهُ لَقَسَمٌ لَوْ تَعْلَمُونَ عَظِيمٌ (76)
76. Sesungguhnya sumpah itu adalah sumpah yang besar kalau kamu mengetahui.
Lalu apa perbedaan antara kata “الحلف” dan “القسم” di dalam al Quran?

Seringkali salah satu dari keduanya menafsirkan yang lainnya, dan jarang sekali berbagai kamus membedakan antara keduanya. Oleh karena itu kita membutuhkan penjelasan yang lebih jelas lagi mengenai teks yang menjadi sumber hukum yang terpercaya (al Qur’an), maka hendaklah membahasnya melalui jalur penelitian yang sempurna untuk mencegah adanya penyamaan antara keduanya.
Rangkaian huruf ح ل ف ini ada pada 13 tempat di dalam al Quran semuanya tanpa pengecualian (istitsnaa’i) dan berhubungan dengan pelanggaran sumpah (yakni sumpah palsu).
Dan adapun القسم , kata ini biasanya digunakan pada sumpah-sumpah yang bersifat membenarkan (sumpah yang tidak mengandung kepalsuan) baik itu haqiqi ataupun masih bimbang.
Dengan demikian kata الحلف lebih khusus bagi sumpah yang palsu sedangkan penggunaan lafadz القسم  itu untuk sumpah yang lebih bersifat muthlaq, dan inilah suatu keadaan yang berlaku secara umum penggunaannya pada penjelasan yang bersifat Qurani.

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

KAJIAN BALAGHAH: JINAS

المشاكلة في البلاغة