STRATEGI INOVASI PENDIDIKAN

Hilman Fitri

Kepala Perpustakaan SDIT Uswatun Hasanah 
Kota Banjar
Kita telah mengetahui bahwa inovasi termasuk bagian dari perubahan social, dan inovasi pendidikan merupakan bagian dari inovasi. Mengingat bahwa penyelenggara pendidikan formal adalah suatu organisasi, maka pola inovasi dalam organisasi yang lebih sesuai diterapkan dalam bidang pendidikan. Namun demikian organisasi pendidikan mempunyai karakteristik atau keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan organisasi yang lain di luar bidang pendidikan. Maka untuk memperjelas wawasan tentang inovasi pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan situasi setempat, maka bagaimana strategi yang dapat dilakukan berdasarkan keragaman yang ada dalam bidang pendidikan.
Pada kesempatan kali ini akan dibicarakan empat macam strategi inovasi pendidikan yaitu strategi fasilitatif, strategi pendidikan, strategi bujukan, dan strategi paksaan. 
  1. Strategi Fasilitatif. Pelaksanaan program perubahan social dengan menggunakan strategi fasilitatif artinya untuk mencapai tujuan perubahan social yang telah ditentukan, diutamakan penyediaan fasilitas dengan maksud agar program perubahan social akan berjalan dengan mudah dan lancer.
  2. Strategi Pendidikan. Perubahan social didefinisikan sebagai pendidikan atau pengajaran kembali (re-education) (Zaitman, D, 1997: 111). Pendidikan juga dipakai sebagai strategi untuk mencapai tujuan perubahan social. Dengan menggunakan strategi pendidikan berarti untuk mengadakan perubahan social dengan cara menyampaikan fakta dengan maksud orang akan menggunakan fakta atau informasi itu untuk menentukan tindakan yang akan dilakukan. Dengan dasar pemikiran bahwa manusia akan mampu untuk membedakan fakta serta memilihnya guna mengatur tingkah lakunya apabila fakta itu ditujukan kepadanya, Zaltman menggunakan istilah re-education dengan alas an bahwa dengan strategi ini mungkin seseorang harus belajar lagi tentang sesuatu yang dilupakan yang sebenarnya telah dipelajarinya sebelum mempelajari tingkah laku atau sikap yang baru. 
  3.  Strategi Bujukan. Program perubahan social dengan menggunakan strategi bujukan artinya untuk mencapai tujuan perubahan social dengan cara membujuk (merayu) agar sasaran perubahan (klien), mau mengikuti perubahan social yang direncanakan. Sasaran perubahan diajak untuk mengikuti perubahan dengan cara memberikan alas an, dorongan, atau mengajak untuk mengikuti contoh yang diberikan. Strategi bujkan dapat berhasil berdasarkan alas an yang rasional, pemberian fakta yang akurat, tetapi mungkin juga justru dengan fakta yang salah sama sekali (rayuan gombal). 
  4.  Strategi Paksaan. Perubahan social dengan menggunakan strategi paksaan artinya dengan cara memaksa klien (sasaran perubahan) untuk mencapai tujuan perubahan. Apa yang dipaksa merupakan bentuk dari hassil target yang diharapkan. Kemampuan  untuk melaksanakan paaksaan tergantung daripada hubungan control antara pelaksana perubahan dengan klien. Jadi ukuran hasil target perubahan bergantung dari kepuasan pelaksanaan perubahan. Sedangkan kekuatan paksaan artinya sejauhmana pelaksana perubahan dapat memaksa klien tergantung dari tingkat ketergangtungan klien dengan pelaksana perubahan.

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

KAJIAN BALAGHAH: JINAS

المشاكلة في البلاغة