MU’TAZILAH DENGAN PENGINGKARANNYA AKAN SIKSA KUBUR



Hilman Fitri
Kepala Perpustakaan SDIT Uswatun Hasanah Kota Banjar
Di antara masalah masalah yang telah ditetapkan kebenarannya oleh sunnah dan diingkari oleh kaum mu’tazilah adalah keberadaan siksa kubur. Al Asy’ari berkata: “Kaum Mu’tazilah dan khawarij adalah orang-orang yang meniadakan siksa kubur” (Maqalatul Islamiyyah, 2/116).
Selanjutnya al Qadhi Abdul Jabbar mulai memilah kaum mu’tazilah ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama adalah orang-orang yang mengingkari keberadaan siksa kubur. Kelompok kedua adalah orang-orang yang meyakini adanya siksa kubur. Di antara orang yang masuk ke dalam kelompok pertama adalah Dharar bin’ Amr. Ia adalah pengikut Washil bin ‘Atha. Kemudian ia mengemukakan bukti-bukti orang-orang yang mengingkari adanya siksa kubur. Ia berkata: “Sesungguhnya orang yang meninggal ketika dikebumikan, maka ia sudah tidak bias mendengar, tidak melihat, tidak merasakan, dan tidak merasa enak. Lalu bagaimana mungkin ia disiksa setelah mati.” Selanjutnya ia berkata: “Orang-orang tua kami telah mengingkari keberadaan siksa kubur dalam setiap keadaan” (Fadhul Izzah, 202).
Pendapat ini jelas bertentangan dengan apa yang telah diterapkan oleh Rasulullah saw. Imam Bukhari telah menyusun bab khusus dalam bab kitab al Janaiz yang beliau sebut dengan bab tentang hadis-hadis yang menerangkan keberadaan siksa kubur (lihat fathul Bari’, 3/373). Dalam bab ini, beliau menuliskan banyak sekali hadis yang berkaitan dengan masalah ini. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik R.A. bahwa Rasulullah saw bersabda:
………………………………………………………………………
“Sesungguhnya ketika seorang hamba diletakkan di dalam kuburnya dan para sahabatnya telah meninggalkaannya. Maka sebenarnya ia mendengar derap langkah sandal sandal mereka. Pada saat itulah, dua malaikat mendatanginya dan menundukkannya. Kemudian kedua malaikat itu bertanya kepadanya: apa yang kamu katakana kepada orang lain, yakni Muhammad saw?.......(lihat Fathul Bari’ 3/ 480)
Sebagaimana Abu Daud dan an Nasa’I, at Tirmdzi pun menyusun bab khusus mengenai masalah ini seperti yang telah dilakukan oleh Imam Bukhari. Mereka menyebutkan banyak sekali hadis yang menetapkan keberadaan siksa kubur.

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

KAJIAN BALAGHAH: JINAS

المشاكلة في البلاغة