Pembagian Teks dari Segi Kekuatan Maknanya
Hilman Fitri S.Pd
Berdasarkan kuatnya penunjukkan maknanya, Ulama ushul fiqih membagi lafadz-lafadz di dalam alquran atau hadia menjadi dua bagian, yaitu:
1. Wadhih ad dalaalah (lafaz yang jelas indikasi maknya). Jenis lafaz seperti ini tidak memerlukan unsur luar untuk memahami maknanya serta menerapkan lafaz tersebut pada berbagai peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
Madzhab Ahnaf membagi lafadz-lafadz ini menjadi empat bagian yakni:
a. Adz Dzahir
b. An Nash
c. Al Mufassar
d. Al Muhkam
2. Mubham ad dalaalah (lafaz yang samar indikasi maknanya). Jenis lafaz seperti ini memerlukan bantuan luar untuk dapat memahami maknya serta untuk menerapkannya pada berbagai kasus hukum di masyarakat.
Untuk lafaz yang samar penunjukkannya pada makna, mazhab Ahnaf juga mengklasifikasi menjadi empat bagian juga, yaitu:
a. Al Khafi
b. Al Musykil
c. Al Mujmal
d. Al Mutasyabih
1. Wadhih ad dalaalah (lafaz yang jelas indikasi maknya). Jenis lafaz seperti ini tidak memerlukan unsur luar untuk memahami maknanya serta menerapkan lafaz tersebut pada berbagai peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat.
Madzhab Ahnaf membagi lafadz-lafadz ini menjadi empat bagian yakni:
a. Adz Dzahir
b. An Nash
c. Al Mufassar
d. Al Muhkam
2. Mubham ad dalaalah (lafaz yang samar indikasi maknanya). Jenis lafaz seperti ini memerlukan bantuan luar untuk dapat memahami maknya serta untuk menerapkannya pada berbagai kasus hukum di masyarakat.
Untuk lafaz yang samar penunjukkannya pada makna, mazhab Ahnaf juga mengklasifikasi menjadi empat bagian juga, yaitu:
a. Al Khafi
b. Al Musykil
c. Al Mujmal
d. Al Mutasyabih
Comments
Post a Comment