Hikmah Melontar Jumrah

Hilman Ash Shidiqie
Diperintahkannya kita untuk melontar jumrah adalah untuk pertama, meneladani Ibrahim: kedua, melahirkan pekerjaan menyebut dan menyenangkan Allah.
Di hari pertama, melemparkan jumrah itu, dilakukan pada pagi hari, karena mengingat bahwa pada hari itu kita mengerjakan thawaf ifadhah, mencukur dan menyembelih. Di hari kedua dan ketiga, melempar jumrah itu dilakukan pada petang hari, supaya para jamaah yang berkumpul sempat membangunkan pasarannya.

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

KAJIAN BALAGHAH: JINAS

المشاكلة في البلاغة