Adzan dan Iqomah Sholat Istisqo

Hilman Fitri S.Pd
Guru Hadis dan Bahasa Arab
SDIT Uswatun Hasanah Kota Banjar
Adzan dan iqomah dalam sholat istisqo merupakan perkara yang di ada-adakan (bid’ah) dikarenakan sholat ini dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan yakni setelah isyraq dan ketika fajar matahari mulai menampakkan cahayanya, di mana waktu tersebut sudah diketahui oleh orang-orang sehingga mereka tidak perlu untuk diberitahu melalui adzan atau perantara yang lain. Sholat ini pun dilaksanakan di lapangan olehkarena itu orang-orang pun mampu melihat sang imam ketika ia berdiri maka dengan serta merta mereka pun berdiri tanpa perlu adanya iqomah. Demikian juga apabila sholat istisqo ini dilaksanakan di dalam masjid maka tak perlu adanya adzan dan iqomah, maka jika ada yang adzan dan iqomah maka cegahlah karena hal itu tidak disyari’atkan oleh Nabi saw maupun tidak dikerjakan oleh para sahabatnya. (Syaikh Ibn Jabirrin, dalam kitab “Al Bid’u wal Muhdatsaatu wa Maa Laa Ashla lahu”, 1999: 188)
Berikut ini akan penulis sampaikan beberapa riwayat mengenai hal ini,
Diriwayatkan dari Abdullah bin Yazid al Anshary, Abu Ishaq berkata:  “Abdullah bin Yazid al Anshary keluar untuk sholat istisqo bersama al Barra’ bin Azib dan Zaid bin Arqom ra. Abdullah bersiap-siap untuk meminta hujan. Dia berdiri di atas kedua kakinya demi mereka, bukan di atas mimbar, Abdullah pun meminta hujan kemudian sholat dua rakaat dengan mengeraskan suara bacaan alquran, tanpa didahului adzan dan iqomah.” Abu Ishaq berkata: “Abdullah bin Yazid pernah melihat Nabi saw (seperti itu). (al Bukhari, kitab al Istisqo, Bab “Ad Du’aa Fil Istisqo Qaaiman” No. 1022)
Haritsah bin Mudharrib al ‘Abdi berkata: “Kami keluar bersama Abu Musa untuk meminta hujan, lalu Abu Musa  melakukan shalat bersama kami dua rakaat tanpa adzan dan iqomah.”  (Ibnu Abi Syaibah (II/221)
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Adzan dan iqomah tidak disunnahkan untuk sholat istisqo. Kami tidak mengetahui adanya perbedaan-pendapat dalam masalah ini.” (Ibn Qudamah, al Mughni (III/337)
Wallahu a’lam.

Comments

Popular posts from this blog

Ilmu Badi' علم البديع

KAJIAN BALAGHAH: JINAS

المشاكلة في البلاغة